Kontrak Layanan Transportasi Jemaah Haji Sudah Ditandatangani

Nasional115 Dilihat

Jeddah – Proses penyediaan layanan transportasi darat untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah sampai fase akhir. Penandatangan kontrak layanan transportasi dilakukan antara Pembantu Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1) KJRI Jeddah yang juga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Amin Handoyo dengan perwakilan delapan perusahaan pelayanan transportasi di Jeddah.

Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Staf Teknis Haji / Konsul Haji Endang Jumali, serta Pembantu Staf Teknis Haji 2 Suryo Panilih.

Delapan perusahaan ini nantinya akan melayani angkutan antar kota dan salawat. Ada beberapa rute perjalanan antar kota perhajian, yaitu: Madinah ke Makkah, Jeddah ke Makkah, Makkah ke Madinah, dan Makkah ke Jeddah. Ada 6 perusahaan bus yang akan dioperasikan untuk melayani jemaah haji Indonesia dalam perjalanan antar kota perhajian, yaitu: Hafil, Rawahil Al Mashaer Co, Abu Sarhad, Durrat Al Munawwarah Transport Co, Al Massa Al Mutamayezh Transport, Rabitat Makkah Co.

Adapun salawat, adalah layanan bus pergi pulang dari hotel ke Masjidil Haram, Makkah. Bus ini akan disiapkan oleh dua perusahaan Bus yaitu: Saptco dan Rawahil Armada yang akan disiapkan untuk pelayanan Salawat pada masa puncak berjumlah 448 bus/ perhari.

STH yang juga Konsul Haji Endang Jumali mengingatkan perwakilan perusahaan transportasi agar menyediakan pengemudi bis yang ramah dan juga pelayanan yang baik. “Apabila ada kesulitan dan memerlukan bantuan dari kami silahkan (hubungi kami, red). Kami ada kantor di Makkah dan Madinah sehingga kami bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang anda hadapi,” kata Konsul Haji, Minggu (05/05).

“Seluruh bus yang digunakan untuk melayani jemaah haji Indonesia adalah bus dengan kondisi terbaik, sudah diupgrade,” sambungnya.

Endang menegaskan, awak perusahaan transportasi dilarang keras memungut uang kepada jemaah. Dalam kontrak sudah ditegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Kami melarang pungutan dalam bentuk apapun dan kami juga tidak memungut uang. Dan kami tidak mengharapkan apapun dari kalian (gratifikasi, red) dan ini yang kami larang keras,” tegas STH.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis meminta kepada perusahaan agar menyediakan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga dapat memudahkan jemaah untuk berkomunikasi. “Kami minta supir orang Indonesia sehingga bisa mudah berkomunikasi dengan Jemaah. Dan juga anda larang supir bis minta uang tip kepada Jemaah,” tegas Sri Ilham Lubis.

Dirjen PHU Nizar mengapresiaisi perusahaan transportasi yang telah menjadi mitra dengan pemerintah Indonesia dalam pelayanan Jemaah haji, dan menjalankan tugas sesuai kontrak. Hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan.

“Kami sangat mengapresiasi para mitra perusahaan transportasi yang telah menjalankan tugas sesuai kontrak. Karena hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan kepada Jemaah haji,” pungkas Dirjen PHU. (kemenag)

The post Kontrak Layanan Transportasi Jemaah Haji Sudah Ditandatangani appeared first on LIPUTAN.CO.ID.