Mangkir, Ketua Dewan Kawasan Batam Dinilai Lecehkan Parlemen

Ragam135 Dilihat

Jakarta – Kalangan Anggota Komisi II DPR RI mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian dualisme penataan kawasan Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau.

Dualisme dimaksud dipicu oleh sikap Pemerintah Pusat lewat Dewan Kawasan Batam menunjuk Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wacana tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM), dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (13/5/2019).

“Komisi II DPR RI memandang penunjukkan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Herman.

Karena itu, lanjut dia, Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perubahan free trade zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus selama tidak memberi dampak khusus pada usaha kecil menengah dan masyarakat Batam, serta masyarakat Kepri pada umumnya.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, perlu kebijakan pemerintah yang komprehensif untuk menata ulang Batam. Komisi II DPR RI ujarnya, sudah berulang kali meminta penjelasan Dewan Kawasan Batam yang diketuai Darmin Nasution.

“Namun, Pak Darmin tak kunjung hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Padahal, ini persoalan yang sangat penting untuk dibahas,” tegas dia.

Senada, Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa ketidakhadiran Dewan Kawasan Batam sangat melecehkan Parlemen. “Kalau sudah berulangkali diundang tapi nggak mau datang, itu melecehkan Parlemen. Solusinya diperlukan Pansus untuk menghadirkan para pihak terkait di DPR,” Firman.

Melihat penting dan strategisnya masalah Kota Batam, politikus Partai Golkar itu kembali menegaskan bahwa kehadiran Panitia Khusus DPR RI sangat relevan untuk mencarikan penyelesaiannya secara komprehensif.

Di akhir rapat, Herman kembali mendesak pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan hubungan kelembagaan BP Batam dengan Pemkot Batam yang mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, dan kelembagaan yang tidak bertentangan dengan UU yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

The post Mangkir, Ketua Dewan Kawasan Batam Dinilai Lecehkan Parlemen appeared first on LIPUTAN.CO.ID.