Rapat Persiapan Lebaran, DPR Minta Menhub Tindak Maskapai yang Langgar Aturan

Nasional73 Dilihat

Jakarta – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja persiapan mudik Lebaran 2019 dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri).

“Rapat Koordinasi ini difokuskan pada persiapan mudik lebaran dari berbagai sisi, seperti infrastruktur, kelaikan moda transportasi, termasuk didalamnya kenaikan harga tiket,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, saat memimpin rapat, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Kondisi infrastruktur jalan yang memadai kata Fary menjadi faktor utama dalam kelancaran, kenyamanan dan keamanan mudik Lebaran. Terutama di beberapa titik rawan kecelakaan. Dalam hal transportasi darat, pihaknya berharap penyelenggara angkutan, baik transportasi darat, laut, dan udara agar lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, Komisi V DPR RI juga berharap agar pemerintah dan Polri juga menjelaskan mekanisme yang akan diterapkan untuk memperlancar arus mudik, termasuk adanya rekayasa lalu lintas jalan nasional dan jalan tol.

“Pertama di transportasi darat, harus dipastikan kelaikan moda transportasi darat itu aman, dan betul-betul dilakukan pengecekan. Serta mekanisme yang akan diterapkan untuk memperlancar arus mudik, termasuk di dalamnya kebijakan rekayasa lalu lintas,” pintanya.

Begitupun dalam transportasi laut. Fary menegaskan tidak ingin insiden kecelakaan Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba pada tahun lalu kembali terulang. Sementara terkait transportasi udara, hal yang menjadi sorotan Komisi V DPR RI selain kelaikan moda transportasi udara, juga kenaikan harga tiket yang sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir.

“Untuk transportasi udara, selain kelaikan moda transportasi udara, yang menjadi sorotan kami dan tentunya keluhan masyarakat adalah melambungnya harga tiket pesawat tujuan domestik. Kami berharap Menteri Perhubungan terus mengawasi tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat,” tegas Fary.

Diakuinya, Menteri Perhubungan sudah mengeluarkan surat penentuan tarif batas atas. Namun sayangnya masih ada maskapai penerbangan yang menetapkan harga di atas tarif batas atas yang telah ditentukan. “Oleh karena itu kami berharap agar Menhub bertindak tegas terhadap maskapai yang melanggar penentuan tarif itu,” pungkasnya.

The post Rapat Persiapan Lebaran, DPR Minta Menhub Tindak Maskapai yang Langgar Aturan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.