Sesjen DPR Dorong Risalah Jadi Ujung Tombak Marwah Dewan

Ragam74 Dilihat

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan ke depannya risalah merupakan ujung tombak dari marwah Anggota DPR. Sebab kata Indra setiap kali persidangan, Bagian Risalah harus dapat menyediakan laporan singkat, laporan rapat dan laporan kegiatan, sehingga mereka dituntut bekerja lebih cepat dan lebih akurat.

“Mereka harus bisa menyiapkan laporan singkat, laporan rapat, dan laporan kegiatan dengan baik dan itu harus bisa di akses oleh publik dan masyarakat di website kita. Jadi mereka dituntut kerja lebih cepat dan akurat,” kata Indra usai melantik 26 pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sesjen mengingatkan hal tersebut mengingat dari 26 pejabat yang dilantik itu, sebanyak 13 pejabat akan mengisi Bagian Risalah. Sisanya 11 pejabat mengisi Jabatan Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama, dan dua Orang Auditor Ahli Muda dan Auditor Ahli Pertama.

Untuk Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama, Indra mengingatkan pada Oktober nanti akan ada pergantian periode Anggota Dewan, maka kondisi politik yang terjadi dalam pembahasan dan penentuan Prolegnas akan berbeda dengan saat ini. “Untuk itu, mereka harus bisa menyesuaikan dengan visi misi politik Dewan kita ke depan,” ujarnya.

Sementara Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti yang membawahi Bagian Risalah berharap dengan adanya pelantikan Pejabat Risalah ini dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kinerja risalah ke depannya. Khususnya terkait produk-produk Dewan, diantaranya hasil rapat yang harus segera diselesaikan dengan waktu yang pendek.

“Saat ini kita berada di era keterbukaan, di mana masyarakat sangat menunggu hasil-hasil dari kegiatan Anggota Dewan itu sendiri. Kita harapkan ini menjadi suatu primadona untuk kita sangat-sangat terbuka untuk kegiatan dewan sendiri,” kata Maya, sapaan akrabnya.

Karena ada beberapa Ahli Madya yang juga turut dilantik, Maya mengharapkan kualitas dapat menjadi patokan dan suatu keharusan dalam membuat risalah, karena risalah tidak hanya bertugas mengetik, melainkan ada beberapa hal penting lainnya di dalamnya.

“Karena risalah itu bukan semata-mata hanya mengetik, tetapi ada hal-hal tertentu yang juga harus diperhatikan, seperti terminologi dan lain-lain. Karena itu adalah catatan yang nantinya juga menjadi barang bukti ketika ada judicial review,” imbuh Maya.

The post Sesjen DPR Dorong Risalah Jadi Ujung Tombak Marwah Dewan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar