Sulitnya Posisi Peneliti DPR RI

Ragam36 Dilihat

Jakarta – Para peneliti sebaiknya memahami betul aturan kepenelitian dan organisasi profesi yang menaunginya. Prinsip tersebut juga berlaku bagi para peneliti di lingkungan Sekretariat Jenderal (setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI. Sebab, keberadaan organisasi profesi peneliti bisa menjaga kepentingan dan suara para peneliti.

Demikian disampaikan peneliti Setjen dan BK DPR RI yang juga Ketua Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) cabang DPR RI, Riris Katharina dalam seminar kepakaran “Peran Organisasi Profesi Peneliti Dalam Menghadapi Tuntutan Peneliti di Masa Mendatang” yang digelar Pusat Penelitian Setjen dan BK DPR di ruang Pansus B, Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

“Jadi peneliti itu supaya tahu aturan yang berlaku seperti apa dan bagaimana. Kemudian organisasi profesi dapat memperjuangkan apa yang menjadi suara peneliti khususnya yang ada di DPR, mengingat peneliti di DPR RI ini sangat khas. Dia berdiri di dua kaki, satu sebagai peneliti di lembaga legislative, tapi dia juga harus ikut kepada peneliti yang ngatur di lembaga eksekutif,” kata Riris.

Dijelaskan Riris, banyak kendala yang kerap dialami oleh para peneliti di DPR RI saat mendampingi Anggota Dewan dalam menyusun suatu kebijakan atau regulasi. Satu sisi, waktu sebagai peneliti dihabiskan untuk memberikan advice kepada Anggota.

Di sisi lain ujarnya, para peneliti juga memiliki kewajiban akademis yang justru disitulah nasib karir peneliti ditentukan karena nilai akademis para peneliti ditentukan oleh LIPI. “Jadi, ini yang membuat kami kadang kehilangan waktu yang banyak untuk memenuhi kebutuhan yang nilainya akademis tadi. Sementara karir kami sangat ditentukan oleh nilai-nilai akademis yang tadi dikeluarkan LIPI,” tegasnya.

Karena itu, Riris berharap antara LIPI, Himpenindo, dan lembaga peneliti DPR RI terjalin sinergitas yang kuat agar para peneliti dapat terus memberikan kontribusinya.

Sementara Ketua Himpenindo yang juga Peneliti Ahli Utama di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Syahrir Ika menjelaskan, modal yang harus dimiliki oleh para peneliti di DPR RI adalah dapat memberikan advicenya kepada Anggota DPR RI dalam menyusun kebijakan atau regulasi.

Modal lainnya yang harus dimiliki peneliti Syahrir, adalah kompetensi dan peningkatan berkala kompetensinya, penegakkan etika dan perilaku peneliti, mampu berkomunikasi dengan pihak-pihak luar agar dapat membuat sebuah tulisan atau karya yang terpakai, dan juga memiliki keberanian untuk menjual gagasannya.

“Karena biasanya para peneliti itu kadang-kadang takut. Padahal, karyanya bagus tapi dia tidak menjual gitu. Jadi, menurut saya dia berkarya tetapi dia masih bisa menjual gagasannya itu enggak usah tanggung-tanggung. Gagasannya itu tidak hanya di level komisi, tapi langsung bisa ke level ketua,” imbuhnya.

The post Sulitnya Posisi Peneliti DPR RI appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar