Jakarta – Proses penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M sudah memasuki tahap pemvisaan. Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan bahwa sampai saat ini sudah lebih 65ribu paspor jemaah haji yang terkumpul untuk dilakukan proses pemvisaan.
“Lebih 65ribu paspor sudah terkumpul. Proses pengelompokan (grouping) berdasarkan kloter sudah hampir selesai, untuk selanjutnya dilakukan proses pemvisaan,” terang Nasrullah di Jakarta, Jumat (14/06).
Menurut Nasrullah, data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan. Layanan tersebut antara lain mencakup: akomodasi, transportasi, dan katering.
“Setelah melakukan pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” tuturnya.
Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 7 Juli 2019. Nasrullah mentargetkan visa jemaah kloter yang masuk dalam pemberangkatan pada gelombang pertama, bisa segera selesai. “Semoga sebelum pemberangkatan kloter pertama, visa gelombang pertama sudah selesai,” ujarnya.
Terkait rekam biometrik, Nasrullah menambahkan bahwa saat ini sudah 80% jemaah haji yang sudah melakukan perekaman. “Untuk jemaah yang belum melakukan rekam biometrik, itu bisa dilakukan pada saat berada di asrama haji sebelum keberangkatan,” tandasnya. (kemenag)
The post 65 Ribu Paspor Jemaah Haji Siap Diproses Visa appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar