JAKARTA– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memproyeksikan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir sebagai pusat agro-technopark dan agrowisata pemasyarakatan ke depan. Permukiman seluas 30 hektare yang akan dihuni para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP atau napi) yang tengah menjalani asimilasi itu akan berfungsi pula sebagai gerai etalase pemasyarakatan.
“Permukiman Pemasyarakatan Ciangir tidak hanya akan menjadi pusat asimilasi, tetapi juga menjadi agrowisata pemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan di Jakarta. Dengan demikian, menurut Utami, masyarakat dapat melihat dengan gamblang buah dari proses pembinaan yang selama ini dikesampingkan atau tak tersentuh pengetahuan publik karena sepinya ekspos media massa.
Menurut Utami, permukiman seluas 30 hektare itu akan dijadikan gerai etalase pemasyarakatan yang akan menyajikan semua hasil karya yang bernilai jual, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Permukiman itu pun sekaligus menjadi Pusat Argowisata Pemasyarakatan yang dapat memberikan edukasi tentang pola pembinaan narapidana yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.
Permukiman Pemasyarakatan Ciangir adalah permukiman pemasyarakatan pertama di Indonesia, yang dibangun di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Mengusung konsep modern open camp berbasis industri, kreativitas dan kemandirian, permukiman itu seakan menegaskan kembali tekad kuat pemerintah menjalankan revitalisasi pemasyarakatan yang tengah difokuskan pelaksanaannya dengan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif).
Sebagai Lapas yang diproyeksikan berlabel minimum security, warga binaan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan dibimbing menjadi sumber daya manusia potensial sebagai bagian dari pelaku pembangunan nasional di pusat industri narapidana. Meeka kembali menjadi manusia utuh yang mampu berkontribusi dalam kemajuan ekonomi nasional, penghasil produk bernilai ekonomi yang mampu menyokong nilai tambah perekonomian negara.
“Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir diharapkan menumbuhkembangkan asa dan kemandirian, sebagai rumah harapan bagi narapidana, pemerintah, dan masyarakat,”kata Utami.
Komplek permukiman pemasyarakatan tersebut dirancang menjadi beberapa area, antara lain Area Gedung Bangunan Open Camp, Area Umum Terbuka sebagai Agro Technopark dan Agrowisata yang menjadi tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan, serta Area Pembinaan Skala Industri.
Adapun warga binaan yang akan ditempatkan di Open Camp Ciangir adalah WBP dengan kategori narapidana berisiko rendah (low risk), yakni mereka yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui assesmentdan penilaian perilaku.
Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir menjadi bagian penting pemidanaan modern, serta merupakan terobosan progresif dan solusi pembinaan pelanggar hukum yang holistik, integral, dan komprehensif. Cara tersebut juga merupakan metode modern untuk mendorong produktivitas warga binaan pemasyarakatan melalui kegiatan industri yang bertujuan menyiapkan calon tenaga kerja tangguh dan siap berkompetisi, selain menjadi wahana Agro-technopark dan agrowisata. [ ]
The post Ditjen PAS Proyeksikan Ciangir Jadi Pusat Agro-technopark Pemasyarakatan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.