Jakarta – Komisi X DPR RI mendukung penambahan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp12 triliun. Sementara Pagu Indikatif Kemendikbud TA 2020 sebesar Rp34,534 triliun turun dari anggaran tahun 2019 yaitu Rp35 triliun.
“Kami dukung tambahan anggaran yang diajukan Kemendikbud demi perbaikan pendidikan Indonesia,” kata Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto, saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta, Senin (24/6/2019).
Djoko menyayangkan pengurangan anggaran Kemendikbud setiap tahunnya. Menurut dia, sepanjang tidak ada pergeseran pagu anggaran, potret pendidikan di Indonesia tidak akan berubah. “Dari tahun ke tahun APBN kita terus naik, tapi herannya anggaran pendidikan dari tahun ke tahun terus merosot. Alasannya, karena separuh anggaran diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.
Untuk itu, ia meminta Kemendikbud melakukan pengawasan secara cermat terhadap DAK agar benar-benar tersalurkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp12 triliun akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2020.
“Penambahan anggaran tersebut demi mendukung empat program prioritas nasional diantaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi,” imbuhnya.
The post DPR Dukung Anggaran Kemendikbud Ditambah appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar