DPR Setuju RRI Tambah Anggaran, Namun Harus Bisa Jadi Media Rujukan

Ragam110 Dilihat

Jakarta – Pagu indikatif anggaran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) LPP Tahun Anggaran 2020 diusulkan sebesar Rp1,31 triliun, dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp27 miliar.

Kenaikan anggaran itu menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, akan dipakai untuk meningkatkan pelayanan informasi, salah satunya dengan menimbulkan semangat budaya untuk aware terhadap program kebencanaan.

Melalui kenaikan anggaran tersebut, Komisi I DPR RI ujar Satya, berharap RRI mampu memberikan early warning system bagi masyarakat dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi dini, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi bencana berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh RRI dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau institusi terkait lainnya.

“RRI harus bisa menjadi media rujukan, terutama terhadap program-program pemerintah. Kalau tambahannya untuk program kebencanaan, saya pikir masih inline dengan program Pemerintah. Makanya kita tidak mengurangi dan menyetujui usulan tambahan yang disampaikan. Karena kita tahu program itu bagus dan kita harap usulan tambahan itu bisa disepakati,” kata Satya, usai rapat dengan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP RRI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (12/3/2019).

Usulan anggaran sebesar Rp1,31 triliun ini ujar Satya, akan diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp293 miliar, dan Program Pengelolaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Siaran Radio Publik sebesar Rp1 triliun.

Terkait dengan hal-hal teknis, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo Notodiprojo mengapresiasi upaya RRI untuk terus mengikuti trend teknologi berbasis publik dengan memperluas penyebaran siarannya melalui media multiplatform yang ditandai dengan peluncuran s RRI Play Go.

Komisi I DPR ujar Roy, berharap RRI dapat menjangkau masyarakat pada abad digital yang telah bergeser dengan tidak hanya mendengarkan radio analog, tapi juga bisa mendengarkan siaran digital radio melalui smartphone.

“Kami memberikan masukan dan memberikan pengawasan terhadap mitra kami agar mereka sadar posisinya bahwa sekarang orang harus bisa mendengarkan radio di mana saja mereka berada, karena bisa diakses melalui gadget atau sarana lain. Untuk itu, RRI harus mengikuti zaman. Diperlukan perluasan penyebaran tidak hanya berupa audio, tapi juga berupa teks dan visual melalui aplikasinya. RRI harus mampu berkembang menjadi tangan kanan masyarakat,” pinta Roy.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI akan menyampaikan hasil usulan anggaran dan tambahan anggaran Pagu Indikatif LPP RRI TA 2020 yang telah disampaikan oleh Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP RRI ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran yang ditetapkan oleh Banggar DPR RI.

The post DPR Setuju RRI Tambah Anggaran, Namun Harus Bisa Jadi Media Rujukan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.