Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku banyak menerima keluhan masyarakat atas Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Menurut politikus PPP itu, kisruh penerapan PPDB sistem zonasi tahun ini salah satunya disebabkan karena minimnya sosialisasi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
Buktinya terlihat dari dari tindakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang langsung merevisi Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 menjadi Permendikbud Nomor 20 tahun 2019 tentang PPDB.
“Merevisi Permendibud tidak akan efektif jika perangkat untuk pelaksanaan sistem zonasi belum siap. Persiapan yang dimaksud itu seperti pembinaan Pemda, peningkatan sarana prasarana pendidikan, pemerataan guru berkualitas, sehingga standarnya sama,” ujar Reni, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta Senin (24/6/2019).
Dia jelaskan, minimnya sosialisasi juga nampak dari Pemda yang seolah kaget dengan Permendikbud 51 tahun 2018. Mereka menilai Permendikbud tidak bisa dilaksanakan karena karakter daerah yang berbeda. “Kalau sosialisasi masif, harusnya statment seperti itu tidak boleh terungkap. Pemda harusnya menjadi orang terdepan yang memastikan apakah sekolah siap atau tidak,” kata Reni.
Secara konsep lanjutnya, PPDB sistem zonasi sudah baik, namun jika perangkat belum maksimal, pasti tetap menuai masalah. “Tujuan sistem zonasi ini memberikan pelayanan kesamaan kepada peserta didik dengan kondisi berbeda. Namun, nyatanya sekolah negeri kita belum memiliki standar yang sama. Bayangkan, dari 13.500 SMA yang akreditasinya ‘A’ hanya 25 persen, yang ‘B’ hanya 35 persen selebihnya ‘C’ dan ‘D’. Ini dululah dibenahi,” saran dia.
Karena fakta tersebut di atas, Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IV itu minta pelaksanaan PPDB sistem zonasi ditunda, sampai pemerintah menerapkan pemeratan standar pendidikan negeri di Indonesia, terlebih saat ini sudah disiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mutu pendidikan.
“Harus diingat, pendidikan adalah hak seluruh warga negara Indonesia tanpa diributkan harus masuk sekolah mana, anak memiliki hak untuk masuk sekolah manapun yang dia kehendaki. Jika standar sekolah sudah sama, PPDB sistem zonasi tidak perlu lagi, karena secara naluri pasti akan memilih seoklah yang dekat dengan rumah,” pungkasnya.
The post Ini Penyebab PPDB Kisruh appeared first on LIPUTAN.CO.ID.