Triwibowo Pastikan Dana Desa Bisa untuk Modal Semua BUMDes

Nasional65 Dilihat

Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengklaim, dana Desa bisa dimanfaatkan untuk modal Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), khususnya digunakan untuk modal membentuk Usaha Simpan Pinjam (USP).

USP ini sendiri, akan menyalurkan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga rendah yang hanya disyaratkan jaminan BPKB sepeda motor.

“Ketika USP sudah berkembang maju, dalam musyawarah Desa dapat dibahas dan disepakati penggunaan Dana Desa untuk pengembangan usaha BUMDesa, yaitu usaha BUMDes Mart,” ujar Staf Khusus Menteri Desa Risharyudi Triwibowo, di kantor Kementerian Desa PDTT RI, Senin (24/6).

Menurutnya, BUMDesa Mart itu merupakan minimarket modern di Desa yang dikelola dengan sistem komputerisasi.

Lelaki yang biada disapa Bang Bowo itu, sebuah Desa yang berada di pinggiran kota besar dapat mendayagunakan Dana Desa untuk modal usaha BUMDesa yang bergerak dibidang usaha pengelolaan sampah, dan limbah rumah tangga.

Modal awal BUMDesa yang berasal dari Dana Desa, masih kata Bang Bowo, digunakan untuk usaha pemisahan dan pengolahan sampah, serta pendayagunaan limbah minyak jelantah menjadi biodiesel.

“Usaha pembuatan biodiesel dari minyak jelantah sangat potensial untuk dikembangkan karena adanya kebijakan kemandirian energi melalui pengembangan energi terbarukan,” katanya.

Dia melanjutkan, penghasilan dari pengelolaan sampah dan pengolahan limbah minyak jelantah ini akan menjadi sumber pendapat asli Desa (PADesa).

“PADesa ini didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa seperti pemberian kartu sehat oleh Desa, peningkatan gizi balita di posyandu, atau penyelenggaraan pelatihan ketrampilan kerja bagi kaum muda di Desa,” imbuhnya.

Lanjut Bang Bowo, Desa-desa yang berada di kawasan industri rumahan konveksi (pakaian jadi), dapat saling sepakat untuk bekerjasama mengembangkan usaha konveksi.

Desa-desa yang mengikat kerjasama membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai badan pengelola kerjasama antar Desa untuk urusan pengelolaan usaha konveksi.

“BKAD ini membentuk BUMDesa Bersama yang modalnya disertakan oleh setiap Desa yang ikut dalam kerjasama,” ucapnya.

Dikatakan, kegiatan usaha yang dikelola BUMDesa Bersama adalah menyediakan bahan baku usaha konveksi, menyediakan kredit mesin-mesin untuk usaha konveksi, dan memasarkan pakaian hasil industri rumahan ke tingkat nasional maupun ekspor ke luar negeri.

Dilanjutkan, BUMDesa Bersama ini dalam meningkatkan kualitas produk industri rumahan konvensi menyelenggarakan pelatihan tata busana.

“Dan masih banyak lagi contoh-contoh usaha lainnya yg dapat dikembangkan oleh BUM Desa. Bahwa dalam pengelolaan BUM Desa harus mengangkat pengurus BUM Desa yang berjiwa enterpreneur dan memyunyai menejerial yang baik,” tutupnya. (RGR)

The post Triwibowo Pastikan Dana Desa Bisa untuk Modal Semua BUMDes appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar