Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang menimpa Baiq Nuril, guru dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir. Kini, kasusnya sedang dalam proses pengajuan Amnesti kepada Presiden Joko Widodo, setelah Peninjauan Kembali (PK) Nuril ditolak Mahkamah Agung. Ia berharap keadilan segera datang dan tak menimpa wanita lain di Indonesia.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan, untuk mengajukan Amnesti kepada Presiden, butuh pertimbangan dari DPR RI seperti diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Baiq Nuril berharap keadilan. Karena PK Baiq ditolok MA, kami sedang mengajukan amnesti kepada presiden. Tapi untuk memberikan amnesti, presiden butuh persetujuan dari DPR, terutama Komisi III DPR RI,” katanya.
Harapan Rieke itu disampaikan dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019), dengan tajuk “Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?”. Hadir dalam acara itu Baiq Nuril sendiri yang didampingi kuasa hukum dan pegiat perlindungan anak. Hadir pula Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil sebagai pembicara.
Kronologis kasus Nuril bermula saat kepala sekolah tempat Nuril mengajar sebagai guru honorer meneleponnya. Dalam percakapan yang ia rekam sendiri banyak ucapan yang melecehkannya sebagai perempuan. Nuril merasa mendapat pelecehan seksual. Lalu rekaman disebarkan ke media sosial. Dan kepala sekolah mengadukannya ke polisi atas pelanggaran UU ITE. Di Pengadilan Negeri Nuril menang namun di Pengadilan Tinggi dinyatakan kalah.
Pihak Nuril pun mengajukan PK, tapi ditolak MA. Walau hukumannya hanya enam bulan dan denda Rp500 juta, tapi perjalanan kasusnya sudah makan waktu lima tahun, yaitu mulai tahun 2014. Nuril hanya menjalani hukuman dua bulan tiga hari. Ia sendiri ketika diberi kesempatan bicara mengungkapkan, tidak ingin kasusnya jadi konsumsi publik.
Dengan menahan tangis, guru honorer SMAN 7 Mataran ini menuturkan, “Keadilan dan kebenaran pasti terjadi. Saya tidak ingin ada lagi kasus seperti ini. Saya merasakan pedihnya, bagaimana meninggalkan anak-anak walau hanya dua bulan tiga hari. Saya tak ingin anak-anak saya melihat ibunya menangis,” harap Nuril.
The post Baiq Nuril Berharap Keadilan Ke DPR RI appeared first on LIPUTAN.CO.ID.