Jakarta – Untuk pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengingatkan para pegawai Itjen untuk segera beradaptasi seiring perubahan zaman.
Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) dalam era revolusi 4.0 menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berperan lebih efisien dan efektif dalam memberikan assurance dan consulting atas pengendalian, manajemen risiko dan tata kelola pemerintah
Hal ini disampaikan Irjen Budi saat memberikan sambutannya dalam acara Ngopi Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin, (15/7/2019).
Dikatakan Budi, saat ini masyarakat Indonesia mulai terbiasa mengenal sistem berbasis TI yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti e-budgeting, e-procurement, e-payment dan sebagainya.
Oleh karena itu, kata dia, peran internal auditor mengalami perubahan dari yang sebelumnya menekankan detective control yaitu mengidentifikasi masalah yang sudah terjadi lalu mencoba memberikan saran untuk mengatasinya (watch dog), menjadi consultant. Bahkan juga menjadi catalist pengawasan dengan hasil memberikan nilai tambah.
“Peningkatan kinerja secara umum dengan aktivitas konsultansi, evaluasi dan penilaian atas manajemen risiko, aktivitas pengendalian intern dan tata kelola, serta mendukung informasi yang akurat kepada manajemen kementerian,” kata Budi.
Tak hanya itu, seiring perubahan zaman dunia ketenagakerjaan pun mengalami perubahan. Contohnya, kata bekerja dan hubungan kerja mengalami perubahan dalam definisnya, perubahan tersebut akibat dampak dari berkembangnya perubahan zaman terutama di dunia pekerjaan.
“Dengan kondisi pasar kerja yang berubah, maka kita harus berubah menyesuaikan seiring perubahan zaman. Kalau kita tidak mempelajari perubahan pasar kerja di luar, maka kita pasti akan tertinggal,” ujar Budi.
“Tahun ini kita dihadapkan pada tahun pengembangan SDM. Oleh sebab itu, saya mengajak kepada pegawai di lingkungan Itjen untuk terus memanfaatkan teknologi yang ada saat ini guna menunjang kinerja di lingkungan kelembagaan,” kata Budi.
Budi memberikan contoh negara yang telah memanfaatkan teknologi dalam mengimplementasikan pelayanan birokrasi di negaranya, yakni Negara Estonia. Ia menyampaikan bahwa di negara tersebut telah menerapkan teknologi informasi berbasis aplikasi dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.
“Saya melihat dengan dikembangkannya teknologi seperti 5G di dunia saat ini, nantinya di masa depan teknologi ini akan bisa mendeteksi seseorang dengan menggunakan “face detection”, di mana data informasi dari orang tersebut akan bisa terdeteksi termasuk medical reportnya dll,” kata Budi.
Sebagai penutup Budi mengingatkan kepada para pegawai yang ada di lingkungan Itjen agar mengikuti berbagai macam kursus pelatihan berbasis teknologi yang nantinya bermanfaat dalam menunjang kinerja itjen dalam menjalankan tugasnya.
The post Irjen: Inspektorat Harus Bertransformasi dalam Era Revolusi 4.0 appeared first on LIPUTAN.CO.ID.