Jakarta – Kepala Biro (Karo) Kesekretariatan Pimpinan (Setpim) Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Djaka Dwi Winarko mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) merupakan Miniatur DPR RI. Sebab menurut Djaka, Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut dikatakan Djaka saat menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Payakumbuh – Sumatera Barat, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan – Jakarta, Rabu (24/7/2019).
“Banyak persoalan yang bisa diputuskan oleh Bamus sebelum ke Rapat Paripurna. Mengingat, sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh Dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu,” kata Djaka.
Pada dasarnya lanjut mantan Karo Pemberitaan Parlemen itu, peran dan fungsi Bamus di DPR RI sama dengan Bamus DPRD yang memegang peranan penting. Namun demikian, Bamus DPR RI banyak terkait dengan pengaturan alokasi waktu maupun penjadwalan seluruh kegiatan Dewan yang ada di DPR RI agar dapat berjalan efektif.
“Fungsi pokok itu penting karena tidak ada satupun agenda yang akan dibicarakan di Rapat Paripurna itu tidak melalui Bamus, namun harus melalui kesepakatan dan persetujuan Bamus. Itu fungsi paling penting Bamus,” ungkap Djaka.
Menanggapi penjelasan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Suparman mengatakan banyak hal yang bisa dipelajari dari DPR RI. “Banyak sekali wawasan yang sudah kami terima selama konsultasi ini, tujuan kami juga datang ke sini yaitu ingin mengetahui profile Bamus dan Banggar yang ada di DPR RI terlebih terkait informasi terkini yang bisa diakses di daerah,” ujar Suparman.
The post Karo Setpim Ungkap Fungsi Penting Bamus DPR appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar