Palangka Raya – Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah-langkah preventif untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah.
Menurut politikus Partai Golkar ini, ketika memasuki musim kemarau, biasanya lahan maupun hutan mudah terbakar. Polda harus berkoordinasi dengan pemerintah, instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama bisa membantu meredam kebakaran.
“Kalau kita lihat secara keseluruhan, Polda sudah cukup baik untuk melakukan antisipasi keamanan masyarakat. Hanya kita juga menekankan agar lebih diperhatikan tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan,” kata Adies, usai pertemuan dengan Kapolda Kalteng, PLH Kepala Kanwil Menkumham Kalteng, Kepala Kanwil Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Auditorium Mapolda Kalteng. Kota Palangka Raya, pekan lalu.
Terkait dengan anggaran penyelidikan dan penindakan yang di Kejaksaan Tinggi Kalteng ujarnya, masih perlu peningkatan. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kejati Kalteng masih sangat kecil dibandingkan aparat penegak hukum lain. Karena dalam melakukan penindakan ataupun penyelidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Ini menjadi masukan kami, dan akan meminta kepada Jaksa Agung dan Pemerintah untuk menambah anggaran tersebut, agar para Jaksa bisa lebih maksimal untuk melakukan penindakan dan penyelidikan,” janji anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur I itu.
The post Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Ambil Langkah Preventif Atasi Karhutla Di Kalteng appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar