Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai menyeleksi persyaratan administrasi dari keseluruhan (64 orang) bakal calon anggota BPK. Hasilnya menurut Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Pansel menetapkan 32 orang diantaranya dinyatakan lolos persyaratan administrasi.
“Berdasarkan hasil laporan Pansel, dalam rapat pleno internal Komisi XI DPR RI, disepakati dan disetujui sebanyak 32 calon anggota BPK lolos dalam proses seleksi administrasi dan makalah,” kata Heri, lewat rilisnya, Jumat (5/7/2019).
Penelitian terhadap para calon anggota BPK lanjutnya, menyangkut isi makalah yang disajikan. Misalnya, konsistensi keterkaitan antar-bagian dalam makalah, sistematika penulisan, dan yang penting juga adalah kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan calon jika terpilih.
Selanjutnya ke-32 nama calon anggota BPK tersebut kata Heri, akan diteruskan ke DPD RI untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.
Dari 32 nama yang dinyatakan lolos administrasi, ada beberapa nama calon anggota BPK dari kalangan Anggota DPR yaitu Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Nurhayati Ali Assegaf. Selain itu juga ada nama Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam.
The post Pansel Loloskan 32 Calon Anggota BPK, 6 dari Parlemen appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar