Pemerintah Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Korban PHK

Ragam72 Dilihat

Bekasi – Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kuantitas program bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pekerja yang ter-PHK harus mendapatkan akses peningkatan keterampilan. Agar dapat mencari pekerjaan baru atau alih profesi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara Launching Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi – Jawa Barat (25/7/2019).

“Hari ini saya merasa bersenang hati karena akhirnya BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat program untuk korban PHK agar bisa dilatih kembali, mendapat skill baru, yang pada akhirnya dapat alih profesi, dapat pekerjaan baru,” kata Menaker.

Perkembangan teknologi dan informasi di era digital lanjut Hanif, akan berperan terhadap perubahan model bisnis dan industri. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program ini dapat membantu pekerja, khususnya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki kesempatan long life employability.

“Ketika pekerjaan berubah, maka skill-nya juga berubah. Makanya, long life learning penting, agar masyarakat memiliki long life employability,” terang Hanif.

Ditegaskannya, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program. Adapun, Menaker mewacanakan dua program sebagai pelengkap program vokasi BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, program jaminan kehilangan pekerjaan, serta program pelatihan dan sertifikasi.

“Waktu saat dicover (dua program) itu, orang yang kehilangan pekerjaan bisa melakukan dua hal. Pertama, memperbaiki skill-nya. Kedua, mencari pekerjaan baru. Dengan demikian orang tidak takut perubahan,” ujarnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Program vokasi ini, sebut Agus, merupakan upaya menghadapi landskap baru ketenagakerjaan. Di mana perubahan model bisnis dan industri berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan berikut keterampilan yang dibutuhkan.

“Kita minta support seluruh stakeholder agar (program vokasi) ini bisa bermanfaat untuk peserta BPJS ketenagakerjaan yang ter-PHK,” terang Agus.

Pada tahap awal, program ini akan diimplementasikan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hingga akhir 2019, program ini ditargetkan dapat mengaver 20 ribu pekerja.

“Selanjutnya kita evaluasi dan akan kita implementasikan seluruhnya ke seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.

Turut hadir, Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio lelono; Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Edi Purnama; dan Direktur Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.

The post Pemerintah Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Korban PHK appeared first on LIPUTAN.CO.ID.