Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan isu gejolak di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dia duga dipicu oleh dua hal yaitu penyidik KPK yang berasal dari Polri dengan penyidik internal KPK.
Pertanyaan tersebut diapungan Nasir dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta, Senin (1/7/2019).
“Seperti apa sebenarnya gejolak internal yang terjadi di KPK sehingga menjadi pemberitaan di sejumlah media massa. Kesannya, ada konflik yang begitu tajam antara penyidik dari kepolisian dengan penyidik internal. Kami berharap pimpinan KPK memberi penjelasan yang terang benderang,” kata Nasir.
Selain itu, Nasir juga menyinggung sejumlah kasus mangkrak sehingga tersangkanya begitu lama tidak diproses oleh KPK.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, semua proses menyangkut hak asasi manusia, sampai berapa lama status tersangka terus tergantung. “Contoh mantan kepala daerah di Aceh sudah 3,5 tahun jadi tersangka. Tapi, hingga kini belum juga diajukan ke pengadilan,” ungkap Nasir.
Menyikapi dua hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak merinci gejolak di internal KPK. Ia hanya menyatakan bahwa para penyidik yang bekerja di KPK masih terikat dengan institusi asalnya. Status penyidik tidak berhenti sementara dari institusi asalnya saat menjadi penyidik KPK.
“Monoloyalitas ini sulit diwujudkan di internal KPK. Sebab penyidik KPK tidak berhenti sementara dari institusi asalnya. Dalam tugas sehari-seharinya, bisa terjadi disharmoni,” jawab Agus.
Mengenai sejumlah kasus yang dirasa cukup lama prosesnya sehingga seseorang lama menyandang status tersangka kata Agus, itu disebabkan KPK belum menemukan jumlah kerugian negara.
“Kebanyakan kasus mangkrak lantaran KPK belum menemukan angka kerugian negara yang pasti. Hal yang sama terjadi pada mantan Dirut Pelindo II RJ. Lino yang hingga kini masih berstatus tersangka. KPK sudah berkonsultasi dengan BPK,” ungkap Agus.
The post Politikus PKS Desak Agus Rahardjo Jelaskan Gejolak KPK appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar