Politikus PPP: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Harus Rasakan Manfaat Iurannya

Ragam103 Dilihat

Medan – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal meminta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus merasakan manfaat dari pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPJS yang dihimpun dari iuran peserta.

Permintaan tersebut disampaikan Iqbal dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara, karena terungkap bahwa dana kepesertaan yang telah dihimpun, dititipkan di Bank Sumut.

“Tujuan Panitia Kerja (Panja) Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan ke Sumatera Utara untuk mencari masukan dari Pemprov Sumut, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Kerja terkait pemanfaatan dana investasi. Namun, ternyata di sini tidak melakukan investasi, hanya menaruhkan uangnya di Bank Sumut,” kata Iqbal, usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Bagian Utara, di Kota Medan, Rabu (17/7/2019).

Dalam pertemuan, salah satu perwakilan serikat kerja menyampaikan belum merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para serikat kerja itu berharap BPJS Ketenagakerjaan ke depan bisa memudahkan dalam memberikan pinjaman serta membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk peserta, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan langsung.

“Menurut saya, ini usulan baik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta. Semua masukan ini akan kami tampung dan dibahas di Panja,” ungkap politikus Partai Persatuan Pembangun (PPP) itu.

Diketahui, untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan investasi, yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Namun, saya mengingatkan kepada Direktur Pengembangan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak merugikan peserta dan tentunya harus selalu transparan, mengingat ini adalah uang peserta,” pintanya.

Di tempat yang sama, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menyambut baik adanya Panja Pengelolaan Dana Invetasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah konkrit DPR RI untuk menjaga marwah UU.

“Kami sebagai Dewas mendukung dan ingin praktik investasi berbasis transparan. Transparan tidak hanya berbicara hasil, namun peserta harus tahu kemana dana yang mereka bayarkan secara rutin dan manfaat apa yang didapat,” jelasnya, sembari menambahkan akan terus mengawasi portofolio investasi tersebut.

The post Politikus PPP: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Harus Rasakan Manfaat Iurannya appeared first on LIPUTAN.CO.ID.