Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengkritisi pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama. Menurut Reni, pernyataan tersebut keluar batas.
“Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” kara Reni, lewat rilisnya, Senin (8/7/2019).
Pernyataan tersebut lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik. Ia meminta Setyono Djuandi Darmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut karena publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut.
Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Menurutnya, pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik.
“Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” jelas Reni, sembari menambahkan, tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi.
Dia tegaskan, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya. “Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya. Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?,” tanya Reni.
The post Politikus PPP: Tudingan Pendidikan Agama Pemicu Politisasi Agama, Offside appeared first on LIPUTAN.CO.ID.