Siap-siap, Sejumlah Lembaga Negara Bakal Dipangkas

Ragam71 Dilihat

Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan mendukung kebijakan pemerintah mereformasi total birokrasi dan memangkas lembaga non struktural yang dinilai tidak efektif. Selain itu kata Bamsoet, ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga non struktural baru.

Di paruh pertama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan. “Kita bisa menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun. Di paruh kedua, akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan. Karena pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas, melainkan kualitas lembaganya,” kata Bamsoet, usai menerima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, di Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta, Selasa (23/7/2019).

MenPAN-RB Syafruddin menjelaskan, kedatangannya kemarin untuk mengawali pembicaraan pendahuluan mewakili Pemerintah kepada DPR RI, agar bisa sejalan dalam menuntaskan reformasi birokrasi. Pemerintah ujarnya, merencanakan ada beberapa lembaga negara non struktural lainnya yang akan dilebur atau dibubarkan.

“Misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak. Ini sedang kita kaji, apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan ke dalam kementerian tertentu. Perlu dukungan DPR RI agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa lancar,” ujar Syafruddin.

Menyambut langkah pemerintah tersebut, Bamsoet menyampaikan, kelahiran UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari semangat mereformasi birokrasi. Mengusung prinsip New Public Management, UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan pelayanan publik.

“Grand design reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo harus dituntaskan, jangan berhenti pada 23 lembaga saja. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi most-improved bureaucracy,” ujar Bamsoet.

Lebih dari itu, politikus Partai Golkar ini mengharapkan dengan birokrasi yang efektif dan efisien, bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi antisipatif dan proaktif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan zaman. Khususnya dalam memaksimalkan teknologi informasi, sehingga birokrasi bisa bergerak lincah, tidak saling bertabrakan satu sama lain.

“Selain reformasi birokrasi, pemerintah juga perlu mereformasi pola pikir dan budaya kerja birokrat agar semakin profesional. Selain memberikan reward berupa tunjangan kinerja ataupun reumenerasi, punishment sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil juga harus diberlakukan secara tegas kepada birokrat yang melanggar aturan ataupun yang tidak menunjukan performa,” pungkas Bamsoet.

The post Siap-siap, Sejumlah Lembaga Negara Bakal Dipangkas appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar