Jual Beli Data Pribadi Sudah Masif, Presiden Diminta Terbitkan Perppu

Ragam65 Dilihat

Jakarta – Jual-beli data pribadi berupa Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial adalah masalah darurat. Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melindungi data pribadi.

“Sebenarnya, kalau yang darurat begini, saya minta Presiden segera bikin Perppu saja, karena jual beli dan pencurian data warga negara ini sudah massif,” kata Fahri kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Selain mendorong Jokowi menerbitkan Perppu, inisiator Gerekan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini juga mempertanyakan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tak pernah tuntas menyelesaikan masalah KTP elektronik serta dugaan kebocoran data kependudukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Untuk itu sebagai aturan teknis turunannya, Fahri menyarankan Kemendagri membuat Protokol Perlindungan Data Penduduk.

“Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan (pembuatan) KTP elektronik dan segera bikin protokol perlindungan data penduduk. Ini KTP elektronik enggak jadi-jadi,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Selain itu, Fahri juga menyinggung soal “digital dictatorship” yang membuat pemegang data pribadi dapat memantau setiap aktivitas masyarakat. Bahkan menurut Fahri, lebih sering memantau aktivitas masyarakat dibandingkan pemerintah. “Database kita dipegang orang, nanti orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri. Dan apalagi pemerintah memantau kita, sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database,” ungkap dia.

Terkait dengan belum selesainya pembuatan KTP-e untuk seluruh penduduk di Indonesia, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai ada kejanggalan. Bahkan menurutnya masalah tersebut aneh, mengingat proyek tersebut dikerjakan sejak 10 tahun lalu. “Jangan-jangan kasus KTP itu memang lagi di-objekin orang. Saya curiga, pembuatan KTP-e lama banget ini kan, sudah lebih dari 10 tahun, masa enggak selesai-selesai,” tegas Fahri.

Dia berharap, belum selesainya pembuatan KTP-e untuk seluruh penduduk perlu diusut penyebabnya oleh pemerintah. “Ini enggak selesai-selesai saya curiga, jadi ini data penduduk kita bukannya mau dipakai untuk mengurus republik tapi mau didagangkan ke swasta. Ya buktinya kegunaan KTP-e buat kita pribadi apa? Buat warga negara, belum ada. Tapi, sudah bermanfaat buat orang lain yang dagang-dagang data kita,” imbuh Fahri.

The post Jual Beli Data Pribadi Sudah Masif, Presiden Diminta Terbitkan Perppu appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar