KLHK Kembali Kukuhkan Dua Profesor Riset

Nasional72 Dilihat

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 15 Agustus 2019.
KLHK kembali mengukuhkan dua Profesor Riset, yaitu Sdri. Ignasia Maria Sulastiningsih di bidang Ilmu Kayu dan Teknologi Hasil Hutan, serta Sdri. Dida Syamsuwida di bidang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan. Pengukuhan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya pada 22 Juli lalu, KLHK mengukuhkan tiga Profesor Riset bidang Konservasi dan bidang Sosial Ekonomi Kehutanan.

“Kita tidak boleh tertinggal dengan negara maju dan negara berkembang lainnya di dalam pengembangan IPTEK dan harus mampu menjadi pemain pertama dan utama di dalam setiap perkembangan IPTEK di dunia, sebagaimana semboyan atau tema HUT RI ke 74 SDM Unggul Indonesia Maju yang akan kita peringati serentak di seluruh penjuru Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono pada pengukuhan Profesor Riset tersebut di Jakarta, (15/8/2019).

Menteri LHK berharap dengan pengukuhan Profesor Riset ini harapan besar bangsa untuk dapat manfaatkan secara efektif sumberdaya yang ada dan bonus demografi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan megabiodiversity bisa semakin mudah tercapai karena para Profesor Riset merupakan sumberdaya manusia unggul bangsa. Menteri Siti juga meminta agar para Profesor Riset memperkuat jejaring penelitan dengan negara maju dan berkembang di dunia demi mewujudkan IPTEK yang bermanfaat bagi kehidupan dan memajukan peradaban manusia serta memecahkan permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi.

Pada pengukuhan Profesor Riset ini, Ignasia Maria Sulastiningsih yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset bidang Ilmu Kayu dan Teknologi Hasil Hutan memaparkan Orasi berjudul “Pengembangan Bambu Lamina sebagai Produk Alternatif untuk Mengatasi Kelangkaan Kayu”. Dirinya menyatakan jika Bambu Lamina merupakan produk olahan bambu hasil perekatan menggunakan pengempaan beberapa elemen bambu menggunakan perekat organik menjadi sebuah papan komposit yang kuat setara kayu, sehingga dapat di gunakan sebagai bahan baku mebel, lantai, dinding penyekat dan bahan untuk desain interior lainnya.

“Bambu lamina merupakan produk unggulan masa depan sebagai bahan mebel dan komponen bangunan, termasuk produk hijau yang ramah lingkungan, terbuat dari sumberdaya alam yang terbarukan (renewable resources) dan cepat tumbuh dengan daur yang relatif pendek (3-4 tahun). Dimensi dan komposisi lapisan bambu lamina dapat diatur sesuai dengan tujuan penggunaannya. Bambu lamina memiliki penampilan yang unik dan sangat indah (fancy), merupakan produk yang kuat, awet dan stabil,” ujar Ignasia.

Sementara itu Dida Syamsuwida yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset bidang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan memaparkan Orasi berjudul “Inovasi Teknologi Penanganan Benih Rekalsitran Tanaman Hutan
Dalam Mendukung Kelestarian Hutan”. Pada upaya menjaga keberlangsungan bahan baku industri kayu nasional dan mensukseskan program rehabilitasi hutan, Dida menyebutkan perlunya dukungan pada pengembangan jenis kayu hutan tropis. Namun fakta di lapangan menyatakan jika Lebih dari 47% jenis kayu hutan tropis merupakan jenis yang menghasilkan benih bersifat rekalsitran, atau memiliki kemampuan rendah dalam daya simpan benihnya, hanya mampu bertahan 1-4 minggu.

Hal ini berhadapan dengan kebutuhan bibit tanaman sebanyak 1.752.500.000 batang tanaman pada tahun 2019, untuk kegiatan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), reklamasi dan rehabilitasi DAS serta pembangunan hutan tanaman dari sektor kehutanan maupun non kehutanan. Mengatasi hal tersebut Dida menyebut diperlukan teknologi penanganan benih yang tepat terutama juga pada benih-benih tanaman yang bersifat rekalsitran.

“Penerapan teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai atau bibit menjadi peluang untuk dapat mengatasi problematika dalam pengadaan benih untuk penanaman. Teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai dapat menjamin pengadaan bahan tanaman secara berkelanjutan, berkualitas dan dalam jumlah yang memadai pada saat diperlukan karena mempunyai keunggulan ekologi, ekonomi dan berorientasi pada peningkatan teknologi penanganan benih rekalsitran,” ujar Dida.

Dida menambahkan jika penanganan benih rekalsitran melalui teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit telah terbukti dapat memperpanjang daya simpan bahan tanaman hutan sampai lebih dari 1 (satu) tahun. Teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit dilakukan dengan menggunakan bahan penghambat pertumbuhan, manipulasi lingkungan atau kombinasi keduanya.

Pengukuhan dua Profesor Riset ini merupakan pengukuhan Profesor Riset ke 526 dan 527 dari 8.708 orang peneliti di seluruh Indonesia, dan merupakan pengukuhan ke 25 dan 26 dari 471 peneliti dalam lingkup KLHK.

Acara Pengukuhan Profesor Riset ini juga dihadiri oleh Deputi Jasa Ilmiah LIPI Prof. Bambang Subianto sebagai Ketua Majelis Profesor Riset LIPI yang mewakili Ketua LIPI, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Prof. Enny Sudharmonowati, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Pratama KLHK dan para peneliti BLI KLHK dan Undangan.(*)

The post KLHK Kembali Kukuhkan Dua Profesor Riset appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar