Komisi VII DPR Sudah Panggil Direksi PT PLN, Cuma Ini Hasilnya

Ragam43 Dilihat

Jakarta – Komisi VII DPR RI telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT. PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani serta jajaran Direksi untuk dimintakan penjelasan tentang kronologis seluruh peristiwa pemadaman listrik massal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019).

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir, kepada wartawan usai menggelar pertemuan tertutup dengan Plt. PT. PLN di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa, (6/8/2019).

“Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN. Pertemuan ini akan kami lanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat sampai di mana kejadian dan kasus ini bisa kita buka dan jelaskan kepada publik,” kata Nasir.

Saat ini lanjut dia, PT PLN tengah membentuk tim dan segera bekerja. PT PLN nantinya akan melaporkan seluruh hasil investigasinya kepada Komisi VII. Selain dari PT PLN, tim investigasi tersebut juga terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PT PLN untuk mendukung pelaksanaan investigasinya.

“Kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat dan seluruh instansi yang memakai jasa PT PLN. Secara manajemennya mungkin tidak bermasalah, tetapi mungkin sistemnya yang akan diinvestigasi untuk mengetahui apa hasilnya,” tegas politikus Partai Demokrat itu.

Terkait masalah kompensasi ganti rugi yang dialami konsumen, Nasir mengatakan, diserahkan kepada pihak PT PLN. “Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi,” pungkasnya.

The post Komisi VII DPR Sudah Panggil Direksi PT PLN, Cuma Ini Hasilnya appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar