Jakarta – Moderasi beragama bukan sesuatu yang jauh, tapi ada dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama ada dalam relasi suami istri, cara mendidik anak, dan seterusnya.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara pada Forum Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Kurikulum Moderasi Beragama Berbasis Keluarga di kawasan Jakarta Pusat.
Menurut Menag, acara ini sangat strategis karena sedang mempersiapkan keluarga yang memiliki ketahanan. “Bukan hanya fisik, tapi juga non fisik, yaitu pemahaman keagamaan yang moderat,” ungkap Menag.
Moderasi, kata Menag, adalah tenggang rasa. Yaitu, kemauan dan kemampuan untuk ikut merasakan perbedaan yang ada pada pihak lain. “Dan tenggang rasa adalah bagian dari pengamalan ajaran agama,” ungkap Menag.
Moderasi beragama ujungnya adalah bagaimana setiap orang bisa berperilaku baik kepada orang lain. “Sehingga Agama mengejawantah dalam upaya mewujudkan kedamaian kerukunanan atau hal hal yang memanusiakan manusia,” tandas Menag
Kementerian Agama terus menggulirkan gagasan tentang moderasi beragama. Acara ini dalam upaya mewujudnyatakan pemahaman moderasi beragama berbasis keluarga.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari (22-23 Agustus 2019), diikuti sejumlah peserta dari Kemenko PMK, Komisioner Perlindungan Anak, Komnas Perlindungan Anak, Balitbang dan Diklat Kemenag, serta Pusat Kerukunan Umat Bergama Kemenag.
Tampak mendampingi Menag, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bimas Islam Mohsen. (kemenag)
The post Menag: Moderasi Beragama Harus Mewujud Dalam Keluarga appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar