Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menyampaikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Hal itu dinyatakan Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Depan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2019).
“Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air yang saya banggakan. Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.
Dijelaskan Presiden, ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” pungkas Jokowi.
The post Pidato Kenegaraan, Jokowi Mohon Izin Memindahkan Ibu Kota Negara appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar