Jakarta – Pengelolaan sampah di Indonesia sudah dalam kondisi kritis. Sebab Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy, di semua tempat pemrosesan akhir sampah yang ada, kondisinya sudah penuh dan sudah tidak sehat.
“Walaupun ada undang-undangnya, tetapi sudah tidak bisa mengejar laju generalisasi sampah yang ada saat ini,” kata Tjatur Sapto Edy saat menjadi pembicara pada diskusi panel kegiatan Parlemen Remaja Tingkat SMA/SMK/MA tahun 2019, di Wisma Griya Sabha Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang ada perlu direvisi. Karena sudah 11 tahun berlaku, UU itu belum pernah direvisi. Ia menilai ada beberapa ayat tentang pengelolaan sampah plastik yang harus dimasukkan.
“Karena kondisi sampah plastik sudah dalam tahap emergency. Undang-undang tersebut bukannya tidak relevan, tetapi mungkin perlu direvisi untuk menyelaraskan dengan kondisi kekinian dengan isu yang berkembang,” ujar Tjatur.
Terkait kegiatan Parlemen Remaja 2019 yang mengangkat tema isu tentang lingkungan, Tjatur menilai hal itu sudah sangat tepat dan bijak. Menurutnya, hal itu nantinya bisa menjadikan para peserta Parlemen Remaja 2019 sebagai penyelamat bumi Indonesia.
“Kita ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjadi anak Indonesia, dan kita harus bersyukur. Caranya bersyukur adalah dengan mencintai, mengelola dan melindungi alam Indonesia dengan sebaik-baiknya, supaya nanti bisa diwariskan ke anak cucu dengan kondisi yang lebih baik,” katanya.
Tjatur menegaskan, masa depan negara Indonesia ditentukan hari ini oleh anak-anak generasi penerus bangsa. Dengan kegiatan Parlemen Remaja maka diharapkan akan semakin banyak anak remaja yang tahu bagaimana cara mengelola negara ini. “Dan yang penting adalah mempunyai jiwa untuk mencintai lingkungan dan alam ini, supaya kehidupan kita ke depan juga lebih baik daripada sekarang,” tegas Tjatur.
Di negara-negara maju sambungnya, banyak anak-anak remaja yang punya cita-cita untuk menjadi anggota parlemen, tetapi di Indonesia sendiri memang masih belum banyak. Selain itu, banyak negara lain yang telah menggalakkan wisata parlemen, sehingga masyarakat mempunyai sense of belonging terhadap parlemen.
“Oleh karenanya, dengan ajang Parlemen Remaja ini mungkin akan banyak anak-anak remaja Indonesia yang bercita-cita untuk menjadi Anggota Parlemen. Saya berharap, kualitas parlemen Indonesia ke depan harus jauh lebih bagus dari yang sekarang,” imbuh Tjatur.
The post Dihadapan Peserta Parlemen Remaja, Tjatur: Revisi UU Pengelolaan Sampah appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar