Indonesia – Malaysia Sharing Pengembangan Moderasi Beragama

Ragam89 Dilihat

Kuala Lumpur – Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Muchlis M Hanafi, menyatakan dunia Islam harus bersuara lantang dalam menyampaikan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin. Narasi kasih sayang begitu sangat kuat dalam al-Qur’an.

Tidak kurang dari 558 kali kata rahmat dengan berbagai derivasinya disebut dalam Al-Qur’an. Jauh melebihi sifat-sifat mulia lainnya, seperti sabar, jujur dan amanah. Tetapi, Islam dan umat Islam tertuduh sebagai pihak yang memproduksi kebencian dan kekerasan.

Hal ini disampaikan Muchlis Hanafi dalam Seminar Antarbangsa yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Antarbangsa (UIA) Malaysia bekerjasama dengan Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP), pada 19 September 2019 di Kuala Lumpur.

Seminar bertemakan “Rahmatan Lil Alamin” dihadiri oleh Menteri pada Jabatan Perdana Menteri, YB Dato Sri Dr. Mujahid bin Yusuf, Presiden dan Rektor UIA, Ketua Pengarah Jawatan Keislaman Malaysia (JAKIM), Ketua MAIWP, Mufti Wilayah Persekutuan, dan sejumlah akademisi serta ulama dari Indonesia, Brunei, Thailand dan Malaysia. Seminar bertujuan memberikan masukan tentang penerapan konsep rahmatan lil alamin yang telah ditetapkan sebagai dasar kebijakan pentadbiran Islam pemerintahan Mahathir Muhammad.

Dalam ulasannya terhadap pembentangan Prof. Emeritus Tan Sri Dr. Muhammad Kamal Hasan, Muchlis menyatakan keragaman sebuah keniscayaan dalam hidup. Kegagalan mengelola keragaman mengakibatkan dunia terjerembab dalam konflik kemanusiaan berkepanjangan. Menyadari adanya potensi konflik dalam keragaman, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengkampanyekan moderasi beragama dalam rangka menurunkan tensi ketegangan dan menciptakan keseimbangan dalam kehidupan keagamaan akibat pemahaman ekstrem, baik kanan maupun kiri. Bahkan, moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024.

Muchlis menambahkan, keragaman bukan untuk dibenturkan, sehingga saling menegasikan dan menafikan. Tetapi, perbedaan untuk saling mengenal dan berkomunikasi dalam wadah perjumpaan (lita’aarafuu) (QS. Al-Hujuraat: 13). Esensi dari ta’aaruf adalah saling menolong dan bekerjasama dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.

Modal dasar bekerjasama adalah kesadaran bahwa manusia berasal dari Adam dan Hawa. Sebagai manusia, semua anak keturunan Adam, tanpa terkecuali, terlepas dari perbedaan agama, bahasa, suku bangsa dan warna kulit, mendapatkan kemuliaan yang sama dari Allah Swt (QS. Al-Isra: 70). Sehingga, benar ungkapan Imam Ali, manusia yang bukan saudara seagama denganmu (akhun laka fi al-diin) adalah setara denganmu dalam kemanusiaan (nazhiirun laka fil khalq).

Dalam konteks negara bangsa, perjumpaan antara warga bangsa yang berbeda tidak akan terjadi tanpa ada rasa saling mengasihi dan menyayangi (al-taraahum). Perbedaan dalam hal apa pun, termasuk perbedaan agama dan cara pandang keagamaan, tidak boleh menghalangi terwujudnya kerjasama dalam wadah saling mengasihi. QS. Al-Mumtahanah: 8 dan 9 secara tegas menyatakan hal tersebut. Demikian pula fakta kehidupan masyarakat Madinah yang dibangun oleh Rasulullah Saw.

Selain Muchlis, dari Indonesia hadir dalam seminar tersebut Rektor UIN Arraniry, Prof. Dr. Warul Walidin, Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. Babun Suharto, Warek 1 UIN Arraniry, Dr. Gunawan. (kemenag)

The post Indonesia – Malaysia Sharing Pengembangan Moderasi Beragama appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar