Kementan-Komisi Perlindungan Tanaman Rumuskan Langkah Antisipatif Serangan Hama Ulat Grayak

Nasional98 Dilihat

Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi Perlindungan Tanaman merumuskan langkah antisipatif terhadap meluasnya serangan hama ulat grayak pada jagung. Kementan telah menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas Provinsi seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hama Spodoptera frugiperda pada tanaman Jagung.

“Kami sudah bertemu dengan anggota Komisi Perlindungan Tanaman sebagai tindak lanjut pertemuan FAO di lampung April lalu untuk menentukan langkah-langkah antisipasi terhadap perkembangan OPT (organisme pengganggu tanaman ,red) Hama Ulat Grayak,” demikian dikatakan Kepala Seksi Teknologi Pengelolaan Hama Terpadu Serealia, Direktorat Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Edi menyebutkan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Tanaman tersebut menghasilkan kesepakatan. Yakni ada lima hal yang menjadi tugas bersama untuk mengendalikan penyebaran Spodoptera frugiperda.

“Tidak hanya berhenti sampai disitu, rencana minggu depan kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan FAO menyusun rencana aksi penanganan ulat grayak ini,” sebutnya.

Di tempat terpisah perwakilan dari Komisi Perlindungan Tanaman, Prof. Andi Trisyono sekaligus guru besar dari UGM menambahkan penjelasan lima langkah yang harus dilakukan bersama untuk mengantisipasi hama tersebut. Pertama, lakukan monitoring intensif di lokasi-lokasi yang berpotensi terserang Spodoptera frugiperda.

“Kedua, membuat leaflet atau booklet mengenai Spodoptera frugiperda dan penanganannya, kemudian disebarkan ke seluruh petugas lapangan dan petani agar tersosialisasi semua,” sebut Prof. Andi.

Ketiga, sambungnya, dengan meningkatkan kapasitas Petugas Lapangan untuk memonitor dan mengawal perkembangan serangan Spodoptera frugiperda. Keempat, memperbanyak agens pengendali hayati.

“Dan terakhir kelima, menurut Prof .Andi dengan melakukan Bimbingan Teknis Pengendalian Hama Terpadu (PHT, red) Jagung di daerah sentra produksi jagung,” beber dia.

Sebaran Ulat Grayak

Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda), merupakan serangga hama yang dapat menyerang lebih dari 80 spesies tanaman pangan termasuk diantaranya padi, sorgum, kacang tanah, jemawut, dan lainnya. Hama ini berasal dari daerah tropis dan subtropis Amerika. Kerusakan pada tanaman disebabkan terutama oleh larva dari hama ulat grayak tersebut.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengendalian OPT Aneka Kacang dan Umbi Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Spodoptera frugiperda adalah salah satu hama yang baru menginvasi tanaman jagung di Indonesia juga telah menyerang Srilangka dan Thailand.

“Kami bersama tim dari Badan Karantina Kementan, Tim Balai Besar Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT, red) Jatisari, dan Tim Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikikultura (BPTPH, red) Provinsi Sumatera Barat, telah melakukan survey temuan awal Spodoptera frugiperda di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Abriani menuturkan pada survey pengambilan sampel tersebut dilakukan di empat lokasi yaitu Jorong Kinanti Kecamatan Kinali, Jorong Sikunanti Kecamatan Kinali, Desa Pujo Rahayu Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Aur Kuning Kecamatan Pasaman.

“Yang kami ambil saat itu sampel larva (Instar 3 hingga 5, red) dan imago (jantan dan betina, res), kemudian diidentifikasi dan hasilnya memang mengarah pada spesies Spodoptera frugiperda,” tuturnya.

Di tempat terpisah Kepala BPTPH Provinsi Sumatera Barat, Suardi berharap upaya pengendalian Spodoptera frugiperda dapat diinisiasi Kementan sehingga dapat dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh provinsi Indonesia.

The post Kementan-Komisi Perlindungan Tanaman Rumuskan Langkah Antisipatif Serangan Hama Ulat Grayak appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar