Jakarta – Menteri Penerangan periode 1998-1999 Letjen TNI (Purn) M Yunus Yosfiah mengingatkan tanggung jawab semua insan pers terhadap tanggungjawabnya mensejahterakan rakyat.
Peringatan tersebut disampaikan Yunus karena pihaknya ketika menjadi Menteri Penerangan membebaskan pers dari belenggu kekuasaan yang bersumber dari peraturan pemerintah dan ketatnya kontrol kekuasan terhadap media.
“Kalian insan pers semua akan memperoleh dosa besar kalau kebebasan yang diberikan negara tidak mendidik dan mensejahterakan rakyat,” kata Yunus, di sela-sela peluncuran tiga buku karya Profesor Rizal Djalil, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Dia jelaskan, tumbuh dan banyaknya media massa sekarang, adalah buah dari reformasi. “Setelah menghadap Presiden ketika BJ Habibie, saya bebaskan pers dalam waktu enam hari saja apada awal saya menjadi Menteri Penerangan, dari yang semestinya satu tahun untuk mencabut Peraturan Pemerintah tentang Pendirian Perusahaan Pers,” tegasnya.
Dia ceritakan, ketika dilantik jadi Menteri Penerangan, ketika itu Parni Hadi (Pemred Republik,red) kaget. Menurut dia ujar Yunus, pasti pers akan lebih dikontrol karena Menteri Penerangan dari Kopassus.
“Tapi itu semua saya bantah dengan cara membebaskan pers dalam enam hari saja dengan cara menyabut semua peraturan yang menghambat lapangan kerja dan mensejahterakan rakyat. Pers ini kan juga lapangan kerja, kalau orang kerja, otomatis tingkat kesejahteraannya meningkat. Makanya di era kebebasan pers sekarang, insan pers akan dosa besar kalau tidak mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
The post Mantan Menpen: Dosa Besar Jika Insan Pers Tak Sejahterakan Masyarakat appeared first on LIPUTAN.CO.ID.