Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR sudah klir. Karena itu, Komisi III DPR RI menuntaskan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap ke-10 orang tersebut untuk mencari 5 orang terbaik sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023 nanti.
“Sudah tiga hari berturut-turut Komisi III DPR fokus memproses fit and proper tes 10 calon Pimpinan KPK. Hingga larut malam nanti, harus terpilih lima terbaik yang nantinya untuk mengisi jabatan Ketua KPK dan empat jabatan Wakil Ketua KPK,” ujar Masinton, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Tantangan Pimpinan KPK Baru, Mampu Benahi Internal dan Berantas Korupsi”, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Terkait dengan konferensi pers yang digelar oleh oknum pimpinan dan oknum penasihat KPK tentang masalah seorang calon Pimpinan KPK dari unsur Kepolisian atas nama Firli Bahuri, Mansinton menegaskan bahwa hal itu sudah ditanyakan kepada salah seorang calon Pimpinan KPK yang juga petahana yaitu Alexander Marwata.
“Kemarin ada oknum dari pimpinan dan oknum penasihat menggelar jumpa pers tentang Firli yang sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK diduga melanggar kode etik. Pak Alex bilang itu konferensi pers ilegal,” kata Masinton, mengutip keterangan Alexander Marwata, dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK.
Lagi pula lanjut politisi PDI Perjuangan itu, kasus yang disebut-sebut oleh oknum pimpinan dan penasihat KPK itu berlangsung sekitar Mei 2018 yang lalu.
“Kenapa sekarang itu ‘digoreng-goreng’ lalu direkayasa oleh oknum-oknum KPK dengan tujuan untuk memperoleh dukungan publik. Itu menghambat karir orang namanya. Persis seperti apa yang dialami oleh calon Kaporli ketika itu Budi Gunawan yang akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan,” ungkap Masinton.
The post Masinton Pasaribu: Terkonfirmasi, Konferensi Pers Oknum Pimpinan dan Penasihat KPK Ilegal appeared first on LIPUTAN.CO.ID.