Jakarta – Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah, mewujudkan kesejahteraan daerah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut dinyataka Ketua DPD RI Oesman Sapta dalam acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan DPD RI Periode 2014-2019, di Lobi Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (10/9/2019).
“Kehadiran DPD RI merupakan kehendak rakyat dan reformasi, kami ada untuk daerah, untuk mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, kehadiran DPD RI membawa dan menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan,” kata Oesman.
Selain itu lanjut Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat ini, dalam fungsi pengawasan DPD aktif melakukan seluruh tahapan proses pengawasan dan pelaksanaan undang-undang yang terkait kepentingan daerah, dana desa serta pelaksanaan otonomi daerah.
OSO panggilan beken Oesman Sapta berharap DPD RI pada masa mendatang lewat Anggota dan Pimpinan periode 2019-2024 nanti harus melanjutkan estafet kinerja dari periode sebelumnya dan harus lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Harapan saya ke depan DPD RI lebih konsentrasi kepada daerah, DPD punya kewenangan harus dipenuhi dan DPD harus mampu menciptakan program legislasi untuk menunjang kepentingan daerah, sekali lagi pesan buat saya teman-teman DPD yang terpilih banyak hal yang sudah kita rintis dan dilanjutkan yang baik teruskan, yang jelek tinggalkan,” imbuh OSO.
Di acara yang sama, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa kehadiran DPD RI sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral parlemen di Indonesia mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.
“Menurut saya, kehadiran DPD RI selain mampu membawa aspirasi dan permasalahan daerah di tingkat pusat, DPD RI juga mampu mendorong iklim investasi di daerah. Selain itu juga, pemerintah perlu kehadiran DPD RI untuk mengharmonisasi mensinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program dari pemerintah, untuk itulah perlu fungsi DPD diperkuat,” ujar Airlangga.
Sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Siswono Yudo Husodo melihat DPD RI telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam lima tahun terakhir.
“DPD RI sudah bekerja dengan sangat baik, kalaupun ada kesan kurang yang muncul hanya berkisar pada belum optimalnya kewenangan saja, DPD mewakili 34 provinsi daerah dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab menciptakan sistem lebih baik untuk dilanjutkan ke sistem berikutnya, membangun sistem dilakukan sistemik terus menerus tanpa akhir, mewariskan ke generasi berikutnya menjadi lebih baik. Ke depan saya yakin yang sudah baik akan dilanjutkan oleh periode berikutnya lebih baru dan lebih segar lagi,” ujar Siswono.
The post Refleksi Akhir Masa Jabatan, OSO: DPD RI Lahir untuk Daerah appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar