AKD DPD RI Disahkan, Selasa Digelar Pemilihan Pimpinan

Ragam122 Dilihat

Jakarta – Sidang Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI Tahun Sidang 2019-2020.

AKD DPD RI dimaksud yaitu Komite I, Komite, Komite III, Komite IV, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP), dan Badan Kehormatan (BK).

“Setelah ditetapkan AKD DPD RI Tahun Sidang 2019-2020, maka pemilihan Pimpinan alat kelengkapan segera dilaksanakan secara musyawarah mufakat pada Selasa, 8 Oktober 2019,” kata La Nyala, saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Sedangkan khusus untuk Badan Kehormatan DPD RI lanjut La Nyalla, pemilihan pimpinannya dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme sebagaimana Pasal 105 Peraturan DPD RI Nomor 2 tentang Tata Tertib.

“Selaku Pimpinan, berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung demokratis dan lebih mengedepankan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” tegas La Nyalla.

Senator dari Provinsi Jawa Timur itu berharap keanggotaan DPD RI Periode 2019-2024 ini lebih peka lagi menangkap aspirasi masyarakat dan daerah, sebab tantangan semakin besar dalam mengemban amanah rakyat dan daerah dan itu membutuhkan komitmen DPD RI.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan soliditas, kerja keras dan kerja sama seluruh Anggota DPD RI, baik dalam kerja-kerja alat kelengkapan DPD RI maupun secara perseorangan,” ujarnya.

The post AKD DPD RI Disahkan, Selasa Digelar Pemilihan Pimpinan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.