Jakarta – Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul menyatakan jika benar mahasiswa-mahasiswi di Indonesia concern pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), sampaikan hal itu kepada DPR RI dan Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Sensi, panggilan akrab Inosentius Syamsul di sela-sela menerima kunjungan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Wakil Gubernur Bangka Belitung terkait tuntutan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang RUU KPK dan RKUHP, di Ruang Rapat BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (3/10/2019).
“Saya sarankan, kalau anda (mahasiswa) betul-betul concern soal kebijakan publik perlu juga connect ke DPR atau Pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang dilakukan tahun 2020,” kata Sensi.
Menurut Sensi, connect dengan DPR atau Pemerintah untuk mengurangi aksi protes di jalanan karena berpotensi menggangu kepentingan masyarakat secara luas serta Pemerintah dan DPR RI sulit mengambil keputusan. Akan lebih cepat dan lebih baik memberi masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga Pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti.
Dari sisi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Keahlian DPR RI, Sensi mengaku siap memfasilitasi dan terbuka lebar jika ada mahasiswa-mahasiswi yang menginginkan forum diskusi terkait RUU-RUU yang ditunda seperti RKUHP dan RUU sehingga aspirasi terkait RUU-RUU tidak “mengawang-awang”, mengingat pembahasan RUU tidak hanya saja dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah, juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta Perguruan Tinggi.
“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 Perguruan Tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Sehingga kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Presiden BEM Mahasiswa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapus PUU Inosentius Syamsul soal membuka forum komunikasi antara para mahasiswa dan juga Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota soal pembahasan RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.
“Ajakan ini (harapannya) direspon baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, ya kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa. Saya rasa ini sangat bagus sekali, di samping kita mencoba membentuk elegansi menyampaikan suara. Dan yang kita lakukan agar mereka (mahasiswa) paham, dan sebenarnya apa yang mereka suarakan agar sampai ke Anggota Dewan diantaranya melalui forum sebagaimana disampaikan Kepala Pusat PUU,” imbuhnya.
The post Concern Soal RUU, Mahasiswa Disarankan Connect dengan DPR dan Pemerintah appeared first on LIPUTAN.CO.ID.