Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan bantuan dana task force kepada warga korban kerusuhan Wamena asal Sumatera Barat sebesar Rp850 juta dan warga koban gempa Maluku senilai Rp400 juta.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Reydonnyzar Moenek, dana task force DPD RI berasal dari dana yang secara khusus dikumpulkan secara kolektif oleh seluruh anggota DPD RI yang digunakan untuk bencana berdampak signifikan di mana pun di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“Jadi, jika terjadi bencana signifikan, masing-masing anggota bisa mengajukan usulan untuk bantuan tersebut ke Pimpinan DPD RI,” kata Reydonnyzar Moenek, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin
Donny panggilan beken Reydonnyzar Moenek Lebih lanjut Donny menjelaskan, Pimpinan DPD RI punya komitmen dan kepedulian yang sama untuk membantu daerah terdampak bencana lewat dana task force DPD RI ini. Saat ini ada wacana memperbesar sumbangan dana tersebut. Kepastiannya masih menanti keputusan rapat pimpinan.
“Pak Oesman Sapta Odang dan Pak La Nyala Mattaliti punya komitmen dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk pemanfaatannya, lanjut Donny, disesuaikan dengan kebutuhan dari para korban kerusuhan di Wamena dan gempa di Maluku. Terutama sekali berkaitan dengan kebutuhan hidup yang mendasar seperti pekerjaan, tempat tinggal, makanan dan usaha serta pendidikan bagi anak-anak.
“Untuk jangka pendek, persoalan sudah dapat ditangani dengan memfasilitasi kepulangan perantau ke kampung, dan memberikan bekal uang seperlunya. Tapi jangka panjang perlu dipikirkan bagaimana bisa mereka melanjutkan kehidupan di kampung,” ujar mantan juru bicara Kementerian Dalam Negeri itu.
The post DPD RI Cairkan Dana Task Force untuk Korban Kerusuhan Wamene dan Gempa Maluku appeared first on LIPUTAN.CO.ID.