Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan sejak 15 tahun lalu dikembangkan pemikiran bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen. Berdasarkan pemikiran itu pula, maka Presiden pun akan diopinikan salah jika berbicara tentang perbaikan lembaga antirasuah itu.
“Sejak 15 tahun belakangan, dikembangkan pemikiran KPK independen sehingga Presiden dianggap salah jika bicara tentang KPK,” kata Fahri, dalam sebuah diskusi di salah satu televisi swasta, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Setiap ada pertanyaan kepada Presiden baik ketika debat calon presiden hingga sang calon sudah dilantik jadi presiden tentang bagaimana memberantas korupsi, ujar Fahri, maka jawabannya selalu memperkuat KPK.
“Tidak ada keluar dari mulut Presiden bahwa dia paling bertanggungjawab terhadap pemberantasan korupsi dan merancang satu batas waktu untuk menyelesaikan korupsi ini,” ujar inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.
Bahkan imbuhnya, ada kampus yang menolak pemikiran tentang perbaikan KPK. Orang kampus menurut Fahri, takut diundang diskusi kalau temanya tentang KPK.
“Dalam konteks untuk perbaikan KPK ini, maka DPR RI periode 2014-2019 mendorong revisi UU tentang KPK. Dalam materi revisi ini, DPR justru meletakan posisi Presiden sebagai pihak yang bertanggung jawab memberantas korupsi,” ungkap Fahri.
Kalau Presiden dipaksa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), Fahri mengusulkan disain ulang KPK. Lalu, kenapa polisi dan jaksa diabaikan?
“Setuju Presiden keluarkan Perppu, tapi itu untuk mendisain ulang KPK dan fungsikan tanggung jawab Kepresidenan tentang memberantas korupsi, lima tahun ke depan korupsi akan hilang, dan jangan percaya omongan fiktif KPK yang menyebut sulit memberantas korupsi. Kenapa tak mau belajar dengan Korea Selatan atau negara lainnya yang sukses menyelesaikan soal korupsi ini,” pungkas Fahri.
The post Fahri Hamzah Setuju Perppu Disain Ulang KPK appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar