Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya tentang pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI masa bakti 2019-2024. Pembagian tupoksi pembidangan ini menurut Puan, menjadi tanggung jawab seluruh Pimpinan DPR RI.
“Kami sudah dilantik beberapa waktu lalu. Saya sudah bagikan tupoksi pada setiap Pimpinan DPR RI lainnya yang ada,” kata Puan, dalam konferensi pers yang digelar sebelum meninjau sejumlah persiapan pengamanan dan fasilitas Kompleks Parlemen, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa, (8/10/2019).
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, pembagian tupoksi tiap-tiap Pimpinan DPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, kemudian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) dijabat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.
“Lalu, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai NasDem menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra),” jelas Puan.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu berharap, tupoksi yang sudah dibagikan kepada tiap-tiap Pimpinan DPR RI dapat dilaksanakan secara gotong royong. Puan menambahkan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik.
“Saya sudah membagikan tupoksi kepada Pimpinan DPR lainnya. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan,” pungkas Puan.
The post Ini Tupoksi Pimpinan DPR Masa Bakti 2019-2024 appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar