Jakarta – Perikanan Maluku belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat (Pempus). Berbagai janji Pempus soal kemajuan perikanan di Maluku belum juga direalisasikan.
Janji ditetapkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga penambahan anggaran perikanan oleh pemerintahan Jokowi tak kunjung ada.
Olehnya itu, di periode kedua pemerintah Jokowi ini diharapkan bisa merealisasi janji-janji Pempus ke masyarakat Maluku, baik ditetapkan Maluku sebagai LIN, maupun penambahan anggaran buat perikanan Maluku.
“Kami punya kekayaan laut cukup melimpah, dan hasilnya sudah dinikmati oleh bangsa. Untuk itu, Pempus wajib memberikan perhatian khusus untuk kemajuan perikanan Maluku,” kata Anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sa’adiah Uluputty, Senin (21/10).
Tak hanya itu, Pempus lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP-RI) terkesan mengabaikan perikanan Maluku. Hal itu terlihat dengan berbagai kebijakan KKP, yang menerbutkan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang moratorium bagi kapal-kapal ex asing, dan pelarangan menggunakan cantrang bagi nelayan lokal di seputaran laut utara Jawa.
“Moratoruim ini baik, tapi tidak ada solusi atau jalan keluar yang baik buat nelayan Maluku. Banyak orang menjadi pengangguran dan perikanan Maluku dilemahkan dari berbagai sisi, baik infrastruktur maupun anggaran,” ucap Uluputty.
“Pempus pernah janji lewat Menteri KKP untuk menambahkan anggaran perikanan ke Maluku sebesar Rp 1 triliun pada Desember 2014 dan Rp 4 triliun di 2016. Sayang tidak ada satupun terealisasi,” tambahnya.
Untuk itu, Uluputty meminta agar Presiden Jokowi memilih orang yang tepat untuk menduduki posisi Kementeri Kelautan dan Perikanan. Pasalnya, sejauh ini pengelolaan perikanan Maluku belum tepat, dan berimbas pada kesejahteraan nelayan.
“Presuden Jokowi harus peka terhadap masalah di Maluku. Kami (Maluku) punya andil besar di bangsa ini, untuk itu harus disetarakan dengan daerah-daerah di bagian barat Indonesia. Jangan cuman ambil kekayaannya dan kesejahteraan masyarakatnya diabaikan,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2016 menyebut, sebanyak 567.137,60 ton diproduksi ikan di Maluku. Sementara dalam catatan hasil tangkap yang disampaikan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, setiap bulan sebanyak 400 kontainer ikan Maluku diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru. (RBA)
The post Uluputty Minta Pempus Perhatikan Perikanan Maluku appeared first on LIPUTAN.CO.ID.