Marasabessy Ancam Pempus Soal Pembagian Jatah Blok Masela ke NTT

Nasional106 Dilihat

Jakarta – Pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat soal pembagian Partisipasing Interest (PI) 5 persen pengelolaan Blok Masela ke NTT menuai protes dari berbagai pihak.

Pasalnya, klaim Gubernur NTT atas pembagian jatah dari hasil pengelolaan Blok Masela itu dinilai tak mendasar.Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) Fauzi Marasabessy meminta agar Pemerintah Pusat (Pempus) untuk tidak membagi jatah dengan daerah lain.

“Pernyataan Gubernur NTT minta PI 10 persen dibagi dua dengan Maluku itu ngaur,” kata Marasabessy kepada redaksi lewat pesan tertulisnya, Sabtu (2/11).

Dijelaskan Marasabessy, keberadaan Blok Masela sepenuhnya ada di wilayah Maluku dan itu tidak bisa dibantah oleh siapa pun, sehingga klaim dan manuver Gubernur NTT untuk mendapatkan jatah PI 5 persen dari pengelolaan Blok Masela tidak beralasan.

Selain itu, letak Lapangan Gas Abadi (LGA) Blok Masela dan nama Masela diambil dari nama salah satu pulau di pulau-pulau terselatan dalam wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku yang berbatasan langsung dengan wilayah negara Australia.

“Masela dipakai untuk menamai bagian wilayah yang diketahui tahun 2000 telah ditemukan (discovery) memiliki kelimpahan kekayaan sumber energi gas alam abadi. Letak pulau Masela berjarak 130 Km dari LGA Blok Masela.
Sedangkan Provinsi NTT berada di sebelah barat dengan pulau Timor yang paling Timur, berjarak dengan LGA Blok Masela 350 Km, dan 380 Km dari kota Kupang, ibukota Provinsi NTT. Sama sekali tidak berkaitan dengan keberadaan LGA Blok Masela, kecuali berbatas di barat dengan negara Timor Leste,” jelasnya.

Mantan Ketua Cabang HMI Kita Ambin ini menegaskan, jika Pempus membagikan jatah pengelolaan Blok Masela Maluku dengan NTT, maka dirinya akan mengkonsuldasikan seluruh masyarakat Maluku di Jakarta untuk menduduki Istana Presiden dan Kementerian terkait.

“Kami tidak main-main dengan ancaman ini. Sudah lama masyarakat Maluku mengalah buat Pempus, jangan coba-coba mengganggu apa yang menjadi hak kami masyarakat Maluku, kami akan lawan,” ancam Marasabessy.

“Kepada anggota DPR dan DPD-RI perwakilan Maluku di Jakarta, untuk turut serta memperjuangkan kepentingan PI 10 % untuk masyarakat Maluku,” harapnya. (***)

The post Marasabessy Ancam Pempus Soal Pembagian Jatah Blok Masela ke NTT appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar