Nelayan Maluku Merugi, Tuasikal Minta Edhy Prabowo Kembali Tinjau Permen

Nasional67 Dilihat

Jakarta – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Abdullah Tuasikal meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk meninjau kembali Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan Indonesia.

Permintaan Tuasikal ini tak lepas dari keluhan yang disampaikan oleh para nelayan dari Maluku. Pasalnya, Permen tersebut berdampak pada tingkat kesejahteraan nelayan di Maluku.

“Dengan dilantiknya pak Edi semoga menjadi tanda-tan baik. Nelayan resah karena harga jual ikan rendah dan banyak aturan KKP yg ketat dan sangat merugikan nelayan,” kata Tuasikal kepada Edhy Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPR-RI kemarin.

“Pak Menteri yang disayangkan hingga saat ini harga ikan masih rendah, contohnya ikan layang yang awalnya 7000/kg sekarang hanya dihargai 3000/kg,” sambungnya.

Menurut Tuasikal, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan baiknya meninjau kembali peraturan yang sudah diterbitkan, karena peraturan tersebut tidak mampu meningkatkan ekonomi nelayan di Indonesia, khususnya di Maluku.

“Besar harapan agar pak Menteri dapat meninjau kembali aturan-aturan, maupun perizinan yang merugikan nelayan dan memperhatikan pasar,” pintanya.

Menurut politisi yang akrab disapa AT ini, target Pemerintah untuk mencapai 8,02 persen pengelolaan perikanan bisa terealisasi, jika perikanan di kawasan Indonesia Timur khususnya Maluku mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Terget pak Menteri 8.02 persen sangat mungkin, jika 3 wilayah pengelolaan perikanan di Maluku yakni 714, 715 dan 718 dioptimalkan. Sebab nilai potensi di 3 wilayah tersebut merupakan 37% dari potensi perikanan indonesia,” jelasnya.

Tak sampai disitu, mantan Bupati Maluku Tengah ini juga menyentil Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait bantuan kapal untuk nelayan di Maluku. Sejauh ini, masih kata Tuasikal, kapal-kapal bantuan tersebut tidak bisa beroperasi karena terhalang oleh Permen itu sendiri.

“KKP memberikan bantuan untuk nelayan berupa kapal dengan bobot 30 GT, namun kapal dengan GT 30 keatas perizinannya harus di Kementerian, akhirnya banyak kapal bantuan yang tidak bisa beroperasi,” beber Tuasikal. (***)

The post Nelayan Maluku Merugi, Tuasikal Minta Edhy Prabowo Kembali Tinjau Permen appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar