Jakarta – Prioritas politik luar negeri Indonesia 5 tahun ke depan adalah kontinuitas dari pelaksanaan politik luar negeri 5 tahun ke belakang. Dipastikan bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan turunan dari Mukadimah UUD 1945 utamanya alinea ke-4 dan Visi Misi Presiden/Wakil Presiden untuk 2019-2024. (12/4)
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Retno LP Marsudi dalam rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi I di DPR RI, di Jakarta (12/11). Menlu Retno didampingi oleh Wamenlu Mahendra Siregar dan sejumlah pejabat Kemenlu.
Prioritas politik luar negeri Indonesia, jelas Menlu Retno, akan bertumpu pada Formula 4+1, yaitu peningkatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peran Indonesia di kawasan dan global. Plus satunya adalah peningkatan infrastruktur diplomasi.
Untuk diplomasi ekonomi, akan dilakukan penguatan pasar domestik dan pasar tradisional serta terobosan pasar non-tradisional. Penguatan juga dilakukan dalam perundingan perdagangan dan investasi (CEPA/FTA/PTA), promosi perdagangan dan investasi terpadu serta mendorong outbound investment.
Diplomasi ekonomi juga akan menjaga kepentingan strategis ekonomi Indonesia, salah satunya dengan melawan tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit. Tidak kalah penting, akan didorong ekonomi 4.0 yang meliputi industri digital, ekonomi kreatif dan pengembangan SDM Indonesia.
Untuk meningkatkan diplomasi perlindungan, kunci utamanya adalah negara harus terus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri. Di samping kerberhasilan dalam revolusi mindset perlindungan dan inovasi, Kemenlu telah menetapkan tiga target dalam 5 tahun mendatang.
Terget-target tersebut yaitu “one single data” WNI di luar negeri untuk mempermudah perlindungan; perbaikan tata kelola migrasi menuju safe, orderly and regular migration dari hulu ke hilir; dan fokus pada tindakan pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat melalui edukasi.
Dalam diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, Menlu Retno menegaskan bahwa keutuhan wilayah NKRI adalah hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, akan dilakukan penyelesaian batas negara dengan mengintensifkan perundingan. Upaya diplomasi akan dilakukan untuk mengurangi ruang gerak kelompok separatisme yang memanfaatkan berbagai forum internasional dalam mengkampanyekan agenda separatisme.
Diplomasi Indonesia juga akan melakukan penguatan identitas bangsa melalui kerja sama untuk menyebarkan toleransi, kemajemukan, demokrasi serta memperkuat kerja sama untuk melawan terorisme.
Peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia akan dilaksanakan di berbagai forum. Tahun 2020 merupakan tahun kedua Indonesia duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Periode 2020-2022 Indonesia akan duduk sebagai anggota Dewan HAM.
Pada 2020 Indonesia menjadi ketua Global Health and Foreign Policy, Tahun 2020 Indonesia akan menyelenggarakan Halal Summit 2020. Pada 2020 Indonesia akan menyelenggarakan Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum. Pada 2023 Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan pada 2023 menjadi Ketua G-20.
Pada kesempatan raker, Menlu Retno juga menyampaikan sejumlah perkembangan dari pelaksanaan KTT ke-35 ASEAN dan KTT lainnya di Bangkok pada 2-4 November yang lalu. Serta turut disampaikan mengenai prioritas keanggotaan Indonesia di Dewan HAM yang akan dimulai pada tahun 2020.
Prioritas keanggotaan Indonesia adalah memajukan kerja sama di tingkat kawasan dan global bagi pemajuan dan perlindungan HAM; dan meningkatkan kapasitas negara berkembang dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional. Indonesia juga akan memperkuat kemitraan sinergis dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM periode 2020-2024. Selain itu, Indonesia akan mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efisien, efektif, objektif, transparan, adil, non-politis dan imparsial, serta membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil. (kemenlu)
The post Raker dengan Komisi I DPR RI, Menlu Sampaikan Prioritas Diplomasi 2019-2024 appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar