Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Fachrul Razi hari ini, Selasa (19/11), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada jajarannya, para Pejabat Eselon I. Dalam kesempatan itu, para pejabat eselon I Kemenag juga melakukan penandatanganan Pakta Intgeritas.
Prosesi penyerahan DIPA Kemenag 2020 dan penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Hadir juga para pejabat Eselon II.
Kepada jajarannya, Menag berpesan dan menegaskan untuk tidak korupsi dan mengkomersilkan jabatan.
“Jangan komersilkan jabatan. Itu perbuatan yang sangat tidak adil. Kita tahu agama pun mengajarkan pemimpin yang dapat amanah harus adil. Kalau pemimpin tidak adil pasti hukumannya sangat berat. Jangan korupsi. Kalau anda menemukan dugaan korupsi, silahkan laporkan,” ujar Menag.
Menag menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Salah satu terobosan tersebut yakni membuka kehadiran whistle blower.
“Tekad kita sama bagaimana bekerja sebaik-baiknya untuk bangsa dan untuk nama baik Kemenag. Buatlah terobosan sesuai pesan Pak Jokowi. Kalau cuma membelajakan uang ini semua orang bisa melainkan, harus ada nilai lebih,” tuturnya.
“Mari kita manfaatkan DIPA sebaik-baiknya. Ini tangung jawab kita bukan hanya kepada rakyat pemerintah dan presiden tapi juga kepada Tuhan. Mudah mudahan kita bisa membawa Kemenag ke arah yang lebih baik lagi,” tutup Menag. (kemenag)
The post Serahkan DIPA 2020, Menag: Jangan Korupsi dan Komersilkan Jabatan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.