Bekasi – Kementerian Agama tengah menyusun regulasi pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP mengingatkan bahwa salah satu point yang harus diatur adalah terkait moderasi beragama dan sikap kebangsaan.
“Pastikan dalam regulasi bahwa mahasiswa yang menerima manfaat Beasiswa KIP Kuliah adalah mereka yang mempunyai wawasan dan paham keagamaan monderat, berwawasan kebangsaan yang bagus dan berprestasi,” tegas Arskal di Bekasi, Rabu (11/12). Rapat Koordinasi diikuti Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia, dan berlangsung 11-13 Desember 2019.
Arskal mengatakan, mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI harus konsisten untuk mendesiminasikan moderasi beragama. “Jangan sampai penerima beasiswa KIP Kuliah yang merupakan bentuk lain dari Bidikmisi terpapar radikal dan intoleransi,” papar Arskal.
Selain wawasan, Arskal juga menyoroti kualitas dan mutu mahasiswa. Menurutnya, hal itu menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi dalam rangka mendukung mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di tengah persaingan global.
“Keikutsertaan kompetisi internasional menjadi tuntutan untuk mendapatkan pengakuan rekognisi internasional untuk meningkatkan mutu PTKIN,” kata Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
“Kita harus memperbanyak prestasi mahasiawa dalam forum akademik, pengemangan bakat minat dan aspek pengabdian mahasiswa kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori menambahkan, selain regulasi KIP, rakor juga membahas Akreditasi Ormawa, program Pendis Day, Apresiasi Bintang Mahasiswa dan Launching KIP Kuliah.
“KIP Kuliah merupakan bentuk afirmasi negara kepada anak bangsa yang kurang mampu, agar meningkat kesejahteraannya di masa depan,” kata Mantan Ketua I SEMA IAIN Walisongo.
Ketua Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia Waryono Abdul Ghofur mengatakan program dan kegiatan pengembangan kemahasiswaan pada tahun anggaran 2019 sangat dinamis dan telah menjadikan mahasiswa di PTKI tambah percaya diri dan meningkat kapasitasnya.
Program Student Mobility Program (SMP) ke 3 Singapura, Thailand, dan Malaysia, lanjut Waryono telah mengangkat marwah mahasiswa PTKIN. Umumnya PT yang dtuju di luar negeri memberikan apresiasi yang posotif dan salut akan gagasan pemikira keagamaan moderat yang dibawakan mahasiswa. (Kemenag)
The post Kemenag: Mahasiswa Penerima Manfat KIP Kuliah Harus Berwawasan Moderat appeared first on LIPUTAN.CO.ID.