Makkah – Tim Pemantauan dan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan pemantauan langsung kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Madinah dan Makkah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menegaskan bahwa pengawasan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Pengawasan dilakukan juga sebagai pelaksanaan amanah UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Tidak ada niat kami untuk mencari-cari kesalahan PPIU, namun dalam rangka pengendalian kualitas dan kinerja PPIU dalam melakukan pelayanan kepada jemaah umrah. Adapun terdapat Non-PPIU yang ditemui dalam pengawasan ini, menjadi salah satu bahan bagi evaluasi kinerja PPIU yang memfasilitasi Non-PPIU memberangkatkan jemaah,” tegas M. Arfi Hatim di Makkah, Senin (09/12).
Menurut Arfi, dari proses pengawasan di lapangan, diketahui adanya kesesuaian standar pelayanan bimbingan manasik yang telah dilakukan PPIU, baik sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan di tanah suci. Terkait layananan makan dan transportasi di Makkah, jemaah umrah yang ditemui tim pengawas juga umumnya mengaku puas dengan menu prasmanan dan bus yang baru dan bagus.
“Namun untuk akomodasi di Makkah, kami menemukan masih ada PPIU yang menempatkan akomodasi dengan jarak lebih dari 1000 meter dan jemaah harus berjalan kaki menuju Masjidil Haram,” tutur Arfi.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, menambahkan, tim juga menemukan PPIU yang belum meyediakan tiket kepulangan jemaah umrah sampai pada hari kepulangan, bahkan hingga jelang keberangkatan. Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan wawancara kepada jemaah umrah saat sedang istirahat di pelataran Masjidil Haram. Kepada tim, jemaah mengaku bahwa mereka belum mendapatkan kepastian tentang tiket kepulangan jemaah.
“Kami sudah memanggil tour leader PPIU dimaksud dan meminta agar tiket jemaah disediakan saat itu juga dan print out tiket disampaikan kepada tim untuk memantau kepulangan jemaah,” ujar Nafit.
Terkait layanan penggunaan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah Dan Haji Khusus, sebagian besar PPIU telah menginput data jemaah dalam aplikasi buatan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut. “Kami melakukan scan QR code yang tercantum dalam kartu identitas jemaah umrah. Kementerian Agama sangat mengapresiasi kepada PPIU yang telah patuh dan mengikuti regulasi tentang penyelenggaraan ibadah umrah. Semoga penyelenggaraan ibadah umrah semakin baik dan tertib demi kemaslahatan, kemabruran, dan perlindungan jemaah umrah,” jelasnya.
Tim juga memantau penanganan PPIU terhadap jemaah umrah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Temuan di lapangan, ada jemaah yang dirawat tanpa pendamping dari pihak perwakilan PPIU. “Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Tim pengawas sudah berkoordinasi dengan tim penanganan masalah umrah KUH/KJRI Jeddah dan muasasah untuk proses pemulangan jemaah tersebut,” tandasnya. (Kemenag)
The post Kemenag: Pengawasan PPIU Penting untuk Pengendalian Kualitas dan Kinerja appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar