Komisi I DPR Minta KPI Awasi Luberan Siaran Asing di Perbatasan

Nasional69 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Andika Pandu Puragabaya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran asing di daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Masuknya siaran asing di wilayah perbatasan menurut Andika, dapat menjadi ancam laten bagi nilai-nilai kebangsaan dan kedaulatan NKRI.

“Masyarakat di daerah perbatasan jauh dari informasi pusat, sehingga sangat rawan dimasuki oleh nilai-nilai asing. Nah, pastinya kita tidak mau hal itu terjadi,” kata Andika usai Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Komisioner KPI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen – Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, batas wilayah rentan terhadap peluberan informasi dari negara tetangga, sebab siaran asing lebih mudah diterima masyarakat dengan lebih baik dibandingkan siaran nasional maupun lokal.

“Misalnya, masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang lebih mudah mengakses siaran televisi dari Malaysia,” ungkapnya.

Karenanya, ia mendorong KPI untuk aktif dan berinisiatif mengawasi penyiaran di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh mengatakan masuknya nilai-nilai asing melalui siaran yang meluber dari negara tetangga yang diterima penduduk perbatasan tidak boleh dianggap sepele.

Menurut Politisi NasDem ini, perlu keterlibatan masyarakat untuk membantu KPI dalam mengawasi konten penyiaran di perbatasan.

“Kita perlu peran penting dari masyarakat yang ada di perbatasan untuk memberikan masukan melalui pengaduan, sehingga KPI tahu jika ada pelanggaran. Jadi, KPI ini kuat karena peran masyarakat juga,” pungkas Kresna.

The post Komisi I DPR Minta KPI Awasi Luberan Siaran Asing di Perbatasan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar