Lapas Kelas I Cirebon Gelar Media Gathering

Kilas Cirebon148 Dilihat

KILAS CIREBON I KOTA CIREBON – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar Media Gathring bersama para awak media Cirebon di ruangan layanan kunjungan kantor lapas setempat, kamis (27/02/2020)

Kegiatan Media Gathering yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang mengusung tema ” Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020.” Adalah untuk menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara tapi tempat pembinaan.

Kalapas Kelas 1 Kesambi Cirebon, Agus Irianto Bc IP SH Msi melalui Kabag Tata Usaha (TU) Lenny Puspasari didampingi Kabid Pembinaan Narapida Roro Dwi Agustien mengatakan, kegiatan tersebut sebuah ruang kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan media dalam mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

“Media gathering diperlukan guna menyebarluaskan berita-berita positif kegiatan Lapas. Media menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui kehidupan di lapas/rutan, misalnya kegiatan pembinaan dan kemandirian para warga binaan,” katanya.

Untuk itu dalam rangka resolusi pemasyarakatan tahun 2020. direktorat jenderal pemasyarakatan mensosialisasikan 15 poin program bersama-sama media agar dapat diketahui oleh publik atau kalayakramai, oleh karenanya kami mengundang media untuk membantu menyampaikan apa yang ingin dicapai oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kita cita-citakan,” ungkap Leni

Hal tersebut dipandang perlu katena akan berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyaraka, karena selama ini masyarakat cuma tahu apa tentang hal negatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan. Sementara kondisi nya sudah lain saat ini karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan.

” Kementerian Hukum dan HAM menginginkan bantuan media untuk menyampaikan hal-hal positif atau cita-cita luhur dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan kembali kondisi lembaga pemasyarakatan itu adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, ini yang paling penting,” tegasnya

Ada 15  poin program pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 satuan kerja (Satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program intekritas berupa pembebasan bersyarat (PB), citi bersharat (CB) dan citi menjelang bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.

Pemberian rehabilitasi medis dan sosil kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

Selain itu juga dilaksanakannya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat Lapas Kelas 1 Kesambi dan pejabat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon serta sejumlah jurnalis dari media online, cetak, radio maupun televisi.(JS)