Upaya ASTRA Tol Cipali Tingkatkan Keselamatan Melalui Pemantauan CCTV dan Operasi Speed Gun

Kilas Cirebon64 Dilihat

KILASCIREBON I KOTA CIREBON – PT Lintas Marga Sedaya yang kini memiliki branding name ASTRA Infra

Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan khususnya dalam hal berkendara di jalan tol.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memasang CCTV (Closed Circuit Television) di ruas tol Cipali untuk memantau kecepatan berkendara pengguna jalan agar tidak melampaui batas maksimal yang kemudian
dilakukan penindakan dengan cara operasi speed gun.

Guna mendukung upaya tersebut ASTRA Tol Cipali bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Patroli Jalan Raya (PJR) selama 2 hari yang dimulai di tanggal 2 & 3 Maret 2020 di KM 102 arah Cirebon, KM 166 arah Cirebon dan KM 130 arah Jakarta melakukan operasi
penindakan pengawasan batas kecepatan atau speed gun di Ruas Tol Cikopo-Palimanan.

Operasi penindakan pengawasan batas kecepatan/ speed gun ini merupakan program rutin dua bulanan ASTRA Tol Cipali bersama Polda Jabar yang tercatat efektif dalam meningkatkan kewasapadaan pengguna jalan dalam mengontrol kecepatan kendaraan saat melintas di Ruas Tol Cipali.

Kegiatan yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 ini mencatat penurunan angka laka lantas di tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 11% dibandingkan tahun 2018 dari 1.198 menjadi 1.075 laka lantas.

Mengawali tahun 2020, penindakan yang dilakukan selama 2 hari ini mencatat ada 112 kendaraan yang dikenakan tilang oleh pihak kepolisian.

“Penindakan pengawasan batas kecepatan yang dilakukan oleh ASTRA Tol Cipali ini merupakan salah satu tindakan preventif dari salah satu program 3E (Education, Engineering dan Enforcement) yakni enforcement dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kedepannya kami juga sudah siap
mendukung program pemerintah untuk dilakukan e-tilang di jalan tol khususnya di ruas tol Cipali,” jelas Agung Prasetyo Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali.

Secara teknis, operasi speed gun terbagi menjadi 3 regu yang terdiri dari regu pembidik, regu perlambatan dan regu penindak. Regu pembidik adalah titik awal yang bertugas untuk membidik kendaraan yang melintas dan mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar
batas kecepatan yang nantinya akan di laporkan kepada regu penindak.

Batas dari kecepatan yang menjadi yang ditetapkan mengacu kepada batas kecepatan minimum 60 KM/jam dan
batas kecepatan maksimal 100 KM/jam.
Dalam melakukan operasi speed gun ini, ASTRA Tol Cipali melakukan rekayasa lalu lintas untuk menurunkan kecepatan kendaraan yang kemudian akan mengarahkan kendaraan untuk masuk
ke lokasi penindakan di rest area.

Tindakan preventif lainnya yang dilakukan oleh ASTRA Tol Cipali dalam mewujudkan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman dengan melakukan operasi penindakan naik turun penumpang dan penindakan pedagang asongan yang rutin dilakukan setiap pagi dan sore hari di beberapa
titik di Ruas Tol Cipali.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang ada terutama dalam batas kecepatan saat berkendara di jalan tol karena dipantau oleh CCTV
selama 24 jam. Tentunya hal ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya sinergi dari pihak-pihak terkait seperti Polda Jabar, PJR dan juga Lembaga Pemerintah lainnya dalam meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan keselamatan berkendara di jalan sekaligus salah satu upaya dalam menciptakan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman.(JS)

Komentar