KOTA CIREBON – Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Prabu Diaz mengatakan terkait rencana pemerintah kota Cirebon akan melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke Kota Cirebon di jalan raya dengan tegas menyatakan tidak setuju rencana tersebut. Senin (13/4/2020).
“Tidak setuju apa yang dikatakan Sekda Kota Cirebon terkait rencana pemerintah kota Cirebon melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke kota Cirebon.” tegasnya
Prabu Diaz menjelaskan pemerintah kota Cirebon harus mengkaji ulang karena tidak gampang untuk melakukan pendataan orang yang masuk ke wilayah kota Cirebon dan terjadi dampak yang sangat besar terhadap ekonomi dan sosial.
“Langkah operasi pendataan orang yang masuk ke kota Cirebon tidak akan efektif dan hanya membuang anggaran saja.” ungkapnya
Diaz menambahkan pemerintah kota Cirebon harus membentuk Satgas di tingkat RT,RW, Kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan pendatang dan sakit, serta membuat posko utama yang melakukan pendataan terkait Covid- 19.
Sementara itu terkait pernyataan Walikota yang menyatakan kota Cirebon sudah masuk zona merah, sangatlah setuju meski penyataan tersebut terlambat.
“Dengan kondisi Zona merah, Kita harus segera bertindak dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.” ungkapnya. (JS).