KILASCIREBON I KOTA CIREBON – Walikota Cirebon Drs. Nashrudin Azis mengatakan bahwa seorang perawat di RSD Gunung Jati Kota Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19, akibat tertular oleh pasien terinfeksi.
“Saya mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, bahwa ada salah satu karyawan yang merupakan perawat itu positif COVID-19,” ungkap Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, saat perscom di Balaikota Cirebon.Rabu (22/4/2020).
Azis mengatakan, informasi pihak RSD Gunung Jati Cirebon, perawat tersebut diduga tertular oleh pasien yang pernah berobat ke RSD Gunung Jati dan sempat marah-marah akibat ruang isolasi yang tidak baik. Kondisi saat itu, salah seorang perawat melayani semua keperluan pasien yang saat ini sudah dinyatakan positif Covid-19 dan di rawat di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.
“Saat itu pasien sempat membuka masker sambil marah-marah dan yang menanganinya itu perawat yang saat ini dinyatakan positif,” ungkapnya.
Azis menjelaskan saat masuk ke RSD Gunung Jati, pasien yang sempat marah-marah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan setelah dirujuk ternyata positif Covid-19. Setelah diketahui bahwa pasien tersebut positif, maka semua perawat yang sempat menangani dilakukan tes dan hasilnya baru dikirimkan setelah 20 hari.
“Persoalannya adalah tenaga medis yang dinyatakan positif itu permohonan pengajuan pemeriksaan sudah 20 hari yang lalu. Dan di hari 20 baru mendapatkan hasilnya yaitu positif,” ungkap Azis.
Setelah perawat itu dinyatakan positif, maka RSD Gunung Jati juga telah traking kepada 61 orang yang pernah kontak dengan perawat. Dan saat ini kata Azis, baru 19 yang sudah diperiksa melalui “CT scan” dan ada satu orang yang menunjukkan gejala, namun lainnya negatif.
Selain seorang perawat yang dinyatakan positif setelah 20 hari pemeriksaan, ada juga empat PDP yang telah pulang dan dinyatakan positif Covid-19. “Memang ini terlalu lama, karena banyaknya pemeriksaan, maka terjadilah antrean yang panjang dan begitu dinyatakan positif kita kewalahan,” ungkap Azis.
Azis memohon seluruh pasien yang tidak enak harus jujur dan menyampaikan apa adanya agar pihak RS bisa menangani dan mampu melindungi diri dan orang lain.
‘Kepada seluruh PDP yang di rawat yang kurang nyaman harus menerima apapun pelayanan darurat yang tidak diprediksi dan pelayanan ini adalah pelayanan darurat, jangan berupaya menambah permasalahan baru baik tenaga medis dan pasien lainnya.,” ungkap Azis.(JS).