Salah Seorang Pedagang Ngamuk Tokonya di Tutup.

Kilas Cirebon53 Dilihat

KILASCIREBON I KOTA CIREBON – Aksi protes dilakukan salah seorang pedagang PGC Cirebon saat petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (9/5/2020).

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kota Cirebon secara efektif berlaku mulai hari Rabu (6/5/2020).
Namun tak sedikit warga yang merasa terusik dengan PSBB ini. Alhasil ngamuk dihadapan petugas.

Salah seorang pedagang pakaian muslimah di kawasan PGC Kota Cirebon Ngamuk dengan langsung melayangkan protes bahwa pemerintah tidak peduli terhadap warga menengah ke bawah yang mengandalkan hidupnya dari usaha sehari-hari.

Wanita yang bernama Nur Anindiyah menilai, surat edaran yang dibagikan oleh petugas tidak jelas. Terutama terkait batas waktu yang tidak disebutkan.

“Pemerintah memberikan informasi yang tidak jelas.Karena batas waktu penutupan tidak ditentukan, sudah 2 minggu toko kami tutup.Kami harus makan apa?” ungkapnya

Sementara itu Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengharapkan kepada pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan aturan PSBB di minta untuk berdialog.

“Kami juga merasakan apa yang dialami para pedagang saat ini, setelah ini bisa berdialog dengan kami” ungkapnya

Pantauan KilasCirebon petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon melakukan penerapan hari ke empat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di jalan Siliwangi, Karanggetas, Pasuketan dan Jalan Pekiringan kota Cirebon. (JS).

Komentar